E-KTP Kilat Djoko Tjandra, Dirjen Dukcapil: Pembuatannya hanya 1 Jam 19 Menit

Buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra lolos saat membuat e-KTP dengan waktu cepat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Feb 2022, 15:14 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2020, 12:36 WIB
ilustrasi KTP
ilustrasi KTP

Liputan6.com, Jakarta - Buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra lolos saat membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menungkap Djoko Soegiarto Tjandra yang mengganti namanya menjadi Joko Soegiarto Tjandra itu membuat e-KTP dalam waktu singkat.

Dalam waktu 1 jam 19 menit, e-KTP Djoko Tjandra sudah tercetak.

"Dari database Dukcapil dapat diketahui, perekaman e-KTP yang bersangkutan dilakukan pada pukul 07.27 WIB. Pencetakan KTP-el dilakukan pada pukul 08.46 WIB, sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih 1 Jam 19 menit," kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (7/7/2020).

Singkatnya waktu tersebut tidak mengherankan Zudan. Sebab, pembuatan e-KTP saat ini bisa saja selesai dengan catatan waktu lebih cepat dari milik Djoko Tjandra.

Cepatnya pembuatan e-KTP saat ini, lanjut Zudan, didukung oleh perbaikam sistem perekaman. Sehingga, dalam durasi 24 jam selama satu hari, direktoratnya dapat mencetak e-KTP sesuai data perekam.

"94,34 persen e-KTP selesai dalam waktu kurang dari 24 jam. Secara keseluruhan, data pembuatan selama Juni 2020 menunjukkan bahwa terdapat pembuatan 889.521 e-KTP," terang Zudan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Cuma Djoko

Zudan menegaskan, pembuatan e-KTP dengan waktu kilat tidak hanya bisa dilakukan Djoko Tjandra. Menurut data direkoratnya, ada 28,94 persen atau 257.477 data e-KTP yang selesai dalam kurun waktu 60 menit di seluruh Indonesia.

Kedua, untuk pembuatan durasi 1 hingga 2 Jam, ada 15,39 persen atau setara dengan 136.863 data e-KTP. Ketiga, untuk pembuatan durasi 2 hingga 3 jam ada 11,08 persen atau 98.579 data e-KTP.

Kemudian, untuk pembuatan durasi 3 hingga 6 jam ada 28,05 persen atau 249.507 data e-KTP. Kelima, untuk pembuatan durasi 6 hingga 24 jam ada 10,87 persen atau 96.712 data e-KTP.

Terakhir, untuk waktu pembuatan lebih dari 24 jam, hanya 5,66 persen atau 50.383 data e-KTP.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya