Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengungkapkan pandemi Covid-19 ini dapat membuat anak menjadi stres. Namun, dari laporan yang diterima, anak-anak tersebut melampiaskannya dengan cara merokok.
Hal itu dikatakan, Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi pada kesempatan webinar Hari Anak Nasional, bertajuk 'Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dari Bahaya Rokok di masa Pandemi Covid-19' pada Senin (20/7/2020).
Baca Juga
"Anak-anak yang berada di rumah saja selama beberapa bulan ini. Kadang ikut meningkatkan ketegangan stres dan sebagainya. Lalu beberapa yang kami dapatkan laporan melarikan dirinya pada rokok," ujar Kak Seto sapaan akrabnya.
Advertisement
Semakin memburuk di saat pandemi Covid-19, promosi dari industri rokok tetap gencar dilakukan sampai masuk ke berbagai sektor. Dengan bujuk rayu supaya produknya laku dan dibeli masyarakat.
"Bagaimana kita harus melindungi anak dari bahaya kebiasaan merokok. Terlebih pandemi Covid-19 untuk perokok sangat bahaya dan menjadi lebih mudah terkena virus," tuturnya.
Menurutnya, bila kondisi seperti ini tidak bisa dicegah dapat berdampak pada masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa yang akan datang.
"Kita semua sudah sepakat untuk bergandeng tangan merapatkan barisan menghadapi tantangan ini. Jadi marilah kita terus bersinergi untuk masa depan anak-anak kita," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Edukasi Bahaya Merokok
Senada dengan hal itu, Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Oscar Primadi mengatakan dari materi presentasinya, bahwa tren konsumsi rokok oleh anak usia dini terus meningkat.
Oscar menyampaikan berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdes) dari Previlensi Merokok Usia Muda telah mengalami kenaikan. Dari angka pada 2013, sebanyak 7,2 persen dan naik mencapai 9,1 persen di 2018.
"Pergeseran ini sekalian bisa lihat yang terjadi bukan penurunan tetapi adanya peningkatan yang memprihatinkan. Sama halnya data dari Global Youth tobacco survey 2019, menunjukan prevelensi perokok anak pada usia 13-15 tahun naik dari 18,3 persen tahun 2016 dan pada 2019 mencapai 19,2 persen," terangnya
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh komponen baik masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama meningkatkan edukasi atas bahaya merokok. Terlebih di saat pandemi Covid-19 yang bisa memperbesar potensi terinfeksi hingga 14 kali lipat.
"Hal ini memang perlu saya sampaikan bukti-bukti ilmiah ini agar agar kita memahami bahwa sebetulnya. Persoalan rokok amat sangat erat dengan persoalan yang kita hadapi dan merokok dapat memperburuk kondisi dan hasil akhir dari pada pasien Covid- 19," jelasnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement