Pedagang Terpapar Covid-19, Pasar Asam Reges Ditutup Tiga Hari

Penutupan dilakukan lantaran ditemukan pedagang yang terpapar Covid-19 setelah mengikuti tes swab.

oleh Rinaldo diperbarui 21 Jul 2020, 06:29 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2020, 06:29 WIB
FOTO: 41 Pedagang Positif COVID-19, Pasar Cempaka Putih Ditutup Sementara
Spanduk informasi penutupan sementara terpasang di salah satu pintu masuk Pasar Cempaka Putih, Jakarta, Senin (13/7/2020). Perumda Pasar Jaya menutup sementara Pasar Cempaka Putih selama tiga hari ke depan mulai hari ini. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pasar Asam Reges di Jalan Taman Sari, Taman Sari, Jakarta Barat ditutup selama tiga hari. Penutupan dilakukan lantaran ditemukan pedagang yang terpapar Covid-19 setelah mengikuti tes swab.

Camat Taman Sari Risan H Mustar mengatakan, sebelumnya pihak kecamatan bersama puskesmas melakukan tes swab kepada para pedagang, pemilik dan karyawan toko. Tercatat ada 120 pedagang yang mengikuti tes swab di mana salah satunya diyatakan positif Covid-19.

"Mulai hari ini pasar kami tutup hingga tiga hari ke depan. Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pasar," ujar Risan, Senin (20/7/2020).

Ditambahkan Risan, penutupan dan penyemprotan cairan disinfektan di Pasar Asam Reges dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Penyemprotan disinfektan rutin dilakukan selama tiga hari ke depan agar pasar steril," tegas dia seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sementara itu, setelah sempat dibuka untuk umum beberapa waktu lalu, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, kembali menutup lokasi wisata mulai Minggu kemarin hingga 14 hari ke depan.

Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, kebijakan penutupan aktivitas wisata ini dilakukan terkait ditemukannya kembali lima warga yang positif reaktif Covid-19 setelah menjalani swab test oleh tim kesehatan Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, pasca lokasi wisata ini kembali diaktifkan beberapa waktu lalu.

Saat ini, lima warga tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di rumah dan homestay masing-masing.

"Mulai hari ini ditutup untuk umum, tidak boleh ada kapal yang membawa penumpang selama 14 hari ke depan," ujarnya, Minggu (19/7/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Instruksi Gubernur DKI

Dijelaskannya, seluruh kedatangan dan keberangkatan kapal penumpang dari atau menuju Pelabuhan Kaliadem, Marina Ancol, Pantai Mutiara, Rawasaban, Tanjung Kait dan Tanjung Pasir untuk sementara waktu dilarang masuk ke Pelabuhan Pulau TIdung.

"Kita meminta semua pihak untuk mematuhi dan memaklumi karena kondisi saat ini," tegas Hafsah seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Menurutnya, kebijakan diambil sesuai arahan dan instruksi Gubernur DKI Jakarta via telepon agar ditutup sementara waktu aktivitas wisata hingga benar-benar aman dari pandemi sekaligus mencegah penyebarannya.

"Setelah 14 hari ke depan kita akan evaluasi kembali bersama gugus tugas dan stakeholder," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya