Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sembilan saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, tahun anggaran 2012-2017. Pemeriksaan terhadap sembilan saksi dilakukan di Kantor BPKP Bandung dan Gedung KPK.
Mereka yang diperiksa di Kantor BPKP Bandung adalah Sekda Kota Banjar Ade Setiana, Kepala BPKAD Kota Banjar Nursaadah, dan empat pegawai Bank BJB bernama Aneth Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, dan Ratih Nurul Fadila.
"Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di Kantor BPKP Bandung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Advertisement
Sementara, tiga saksi lainnya yang akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK yakni Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat, anggota DPRD Kota Banjar Supriyadi, dan pihak swasta Budi Setiadi.
"KPK mengimbau kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara terbuka dan jujur di hadapan penyidik KPK," kata Ali.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bungkam
Pada memeriksa kesembilan saksi tersebut, KPK belum mau mengungkap pihak yang dijerat sebagai tersangka. KPK era Komjen Firli Bahuri diketahui akan mengumumkan nama tersangka saat terjadi penahanan.
"Saat ini, KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain, namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," kata Ali.
Advertisement