Liputan6.com, Jakarta - Nasib apes menimpa dua pemuda setelah dituduh mengeroyok orang. Belakangan diketahui tuduhan itu adalah modus pelaku kriminal untuk menjebak agar dengan leluasa merampas sepeda motor yang dibawanya.
Peristiwa itu terjadi di Pintu II Depo Pertamina Plumpang, Jalan Yos Sudarso, Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Minggu, 6 April 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, sepeda motor itu milik KD. Saat kejadian, sedang dipinjam dua rekannya, yakni inisial A dan B.
Advertisement
Nahas, saat A dan B melintas di kawasan Cempaka Putih, mereka dicegat dua pria tak dikenal naik motor. Kala itu, dua pelaku itu menuduh A dan B telah menganiaya saudara mereka.
"Awalnya A dan B menggunakan sepeda motor milik korban, kemudian saat di daerah Cempaka Putih, para saksi diberhentikan oleh dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda Motor, yang mana para saksi dituduh telah menganiaya/mengeroyok saudara para terlapor," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Pelaku Ditodong Airsoft Gun
Karena takut, A dan B pun mengikuti instruksi para pelaku. Tapi bukannya dibawa ke kantor polisi, mereka malah diajak muter-muter dan tiba-tiba diberhentikan di depan Depo Pertamina Plumpang. Di situlah para pelaku ditodong airsoft gun sambil memaksa minta sepeda motor dibawa korban.
"Lalu para saksi disuruh mengikuti para terlapor untuk memberikan kepastian kalau P para saksi tidak bersalah terhadap tuduhan tersebut. Namun saat di TKP, tiba-tiba para terlapor berhenti lalu mengeluarkan senjata airsoft gun. Para saksi menyerahkan sepeda motor tersebut kepada para terlapor," ujar dia.
Terkait kasus ini, korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Utara. Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan. "Pelaku masih diselidiki," tandas dia.
Advertisement
