Polisi Olah TKP Kebakaran di Kejaksaan Agung Pagi Ini

Yusri mengungkapkan, dengan olah TKP ini maka penyebab terjadinya kebakaran selama 11 jam yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung tersebut bisa diketahui.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2020, 08:36 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2020, 08:34 WIB
Melihat dari udara kondisi Gedung Kejagung RI usai Terbakar
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Tim Penyidik Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

"Iy, jadi jam 09.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Senin.

Yusri mengungkapkan, dengan olah TKP ini maka penyebab terjadinya kebakaran selama 11 jam yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung tersebut bisa diketahui.

"Olah TKP ini termasuk untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran," jelasnya.

Di samping itu, keterangan saksi juga menjadi bahan penyidik untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020.

Sedianya, olah TKP digelar pada Minggu 23 Agustus 2020. Namun, melihat situasi pada hari tersebut, olah TKP belum bisa dilaksanakan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, Tim Puslabfor dan Inafis Mabes Polri telah menyambangi lokasi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. 

"Untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini," tutur Tubagus di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Menurut Tubagus, agenda pada Minggu mulai sore hingga malam nanti masih seputar melakukan pendinginan lanjutan. Hal itu agar Puslabfor dan Inafis Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dapat masuk ke lokasi kebakaran di gedung Kejaksaan Agung dengan aman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


65 Mobil dan 230 Petugas Pemadam Tangani Kebakaran di Kejaksaan Agung

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020). Upaya mempercepat pemadaman kebakaran dilakukan dengan menambah unit pemadam dari sebelumnya 5 menjadi 17 unit pemadam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, ratusan petugas pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kebakaran terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020 mulai pukul 19.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Anies melalui unggahan di media sosial Instagram @aniesbaswedan pada Minggu (23/8/2020).

"Sejumlah 65 unit dan lebih dari 230 petugas pemadam kebakaran diturunkan penuh oleh Dinas Gulkarmat untuk menangani kebakaran ini," kata Anies.

Dia menyatakan, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta juga sempat melakukan tinjauan langsung ke Kejaksaan Agung pada Sabtu malam.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya