Komjak Yakin Kejaksaan Agung Bisa Segera Pulih Pascakebakaran

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak yakin, Kejaksaan Agung memiliki emergency plan atau EP terkait kebakaran yang terjadi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Agu 2020, 08:30 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2020, 03:07 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Jadi Tontonan
Sejumlah pesepeda mengambil gambar gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Banyak warga yang memadati Jalan Hasanuddin untuk melihat langsung kondisi gedung Kejaksaan Agung yang hangus dilalap api. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak yakin, Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki emergency plan atau EP terkait kebakaran yang terjadi. Karenanya, dia yakin, Kejaksaan Agung bisa cepat dipulihkan kembali agar dapat kembali bekerja seperti sedia kala.

"EP bisa di-create disusun. Saya yakin Kejagung sebagai institusi besar memilikinya. Saya kira 1,2,3 hari ke depan EP diberlalukan dan diterapkan. Supaya semua bisa teratur dan tertib menuju recovery," kata Barita saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Barita melihat, hal utama yang harus mendapat EP adalah bidang pelayanan sumber daya manusia (SDM). Sebab, gedung utama adalah tempatnya dokumen SDM Kejaksaan Agung.

"Jadi organisir apa dokumen yang musnah, kemudian telusuri back up-nya, itu kan selalu ada salinan atau penyimpanan dokumen, rekapnya," saran Barita.

Selain itu, akibat hangusnya seluruh gedung utama, otomatis tidak ada tempat bagi seluruh pegawai yang bertempat kerja di sana. Karenanya, Barita meminta Kejaksaan Agung untuk memikirkan di mana relokasi kerja mereka untuk sementara ini.

"Penting adalah relokasi dan penempatan para pegawai yang kehilangan ruang kerja tempat masing karena terbakar. Saya kira itu mendesak segera dilakukan. Sebab pegawai ini butuh ruang kerja, butuh tempat kerja agar bisa melaksanakan tugas, dan melayani publik," tandas Barita.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

65 Mobil dan 230 Petugas Pemadam Tangani Kebakaran di Kejaksaan Agung

Petugas Damkar Usai Tangani Kebakaran Gedung Kejagung
Petugas pemadam kebakaran membantu rekannya setelah melakukan pendingan di Kejaksaan Agung RI yang terbakar, Minggu (23/8/2020). Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam akhirnya padam dan kini bangunan tersebut menyisakan bagian hitam legam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, ratusan petugas pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kebakaran terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 mulai pukul 19.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Anies melalui unggahan di media sosial Instagram @aniesbaswedan pada Minggu (23/8/2020).

"Sejumlah 65 unit dan lebih dari 230 petugas pemadam kebakaran diturunkan penuh oleh Dinas Gulkarmat untuk menangani kebakaran ini," kata Anies.

Dia menyatakan, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta juga sempat melakukan tinjauan langsung ke Kejaksaan Agung pada Sabtu malam.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengharapkan para petugas dapat menuntaskan pekerjaannya memadamkan api di Kejaksaan Agung dengan selamat selama hampir 11 jam.

"Kita doakan agar mereka segera menuntaskan kerja dengan baik, hingga proses pendinginan selesai dan kembali ke rumah dengan keadaan selamat," ucap Anies.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya