Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menunda pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP). Selama mengalami penundaan, anggaran POP akan dialokasikan untuk pulsa guru yang menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Kami merespons permintaan PGRI bahwa untuk tahun ini ditunda dulu ke tahun depan, dan dana ini digunakan untuk kebutuhan pandemi. Untuk itu kami umumkan bahwa dana yang digunakan tahun ini akan direalokasi untuk membantu guru dalam bentuk pulsa di masa PJJ ini," jelasnya di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (27/8/2020).
Nadiem juga menjawab keresahan serta kesulitan yang dihadapi para siswa hingga mahasiswa akibat pandemi Covid-19.
Advertisement
Seperti diketahui, selama PJJ secara daring diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, tak sedikit para siswa hingga orangtua merasa kesulitan terkait akses internet hingga biaya kuota yang harus dikeluarkan.
Terkait hal ini Nadiem memberikan subsidi kuota internet sebesar 35 hingga 50 gigabita atau GB untuk mendukung PJJ selama pandemi virus Corona Covid-19.
Sedangkan bagi para mahasiswa, dia mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun bagi mereka yang berkuliah di universitas swasta.
Berikut cara Nadiem Makarim menjawab kesulitan para pendidik dan peserta didik dari siswa hingga mahasiswa di tengah pandemi Covid-19:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gelontorkan Rp 70 Miliar untuk Program Belajar dari Rumah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk program belajar dari rumah. Alokasi tersebut diambil dari anggaran kebudayaan.
"Kita merealokasi anggaran kebudayaan sebesar Rp 70 miliar untuk kegiatan belajar dari rumah melalui TVRI yang sekarang sudah masuk ke radio juga," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam RDP bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Menurut Nadiem, program belajar dari rumah di TVRI bahkan sempat mendapatkan rating nomor satu di stasiun TV pelat merah tersebut.
"Dan saya juga dengar banyak sekali masyarakat di desa-desa katanya ada peningkatan pembelian parabola karena ingin mengakses belajar dari rumah," ujar Mendikbud.
Hal ini, kata Nadiem, merupakan hal yang menggembirakan bagi Kemendikbud, kendati konten belajar dari rumah yang disajikan belum sempurna.
Nadiem berkomitmen bahwa Kemendikbud akan terus meningkatkan mutu konten pembelajaran di TVRI dan radio.
Advertisement
Alokasikan Rp 1 Triliun untuk Subsidi Biaya Kuliah
Kemendikbud juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk membantu pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) (uang semesteran) mahasiswa.
"Kami merealokasi sekitar Rp 1 triliun untuk bantuan UKT mahasiswa, terutama yang di swasta," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Kata Nadiem jumlah tersebut digunakan untuk membantu UKT 410 ribu mahasiswa di seluruh Indonesia.
"Yang sekarang lagi disalurkan," ucapnya.
Pihaknya mengaku akan mempercepat penyaluran tersebut dengan mensosialisasikan ke berbagai macam perguruan tinggi.
"Tapi alokasi dana itu sudah di-secure," katanya.
Siapkan Payung Hukum
Lantas, apa solusi Nadiem merespons tuntutan dari mahasiswa soal relaksasi pembayaran UKT?
Nadiem mengatakan, mahasiswa tak perlu mengkhawatirkan hal tersebut, karena pihaknya sudah menyediakan payung hukumnya.
"Jadi kerangka hukum yang kemarin banyak sekali bapak ibu rektor bilang saya ingin melakukan hal ini tapi mana ketentuan hukumnya supaya kami aman, kami merespons langsung dan mengeluarkan Permendikbud Nomor 25 tersebut," jelas Mendikbud.
Advertisement
BOS Bisa Beli Pulsa untuk Peserta Didik
Terkait pulsa sebagai penunjang para siswa saat belajar online, Nadiem menegaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan membeli pulsa peserta didik untuk menjalankan PJJ.
Di hadapan Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Mendikbud bahkan berkali-kali menyatakan hal itu sebagai tanda penegasan.
"Saya ulang lagi, dana BOS bisa digunakan untuk membeli pulsa untuk peserta didik. Bisa digunakan untuk membeli perangkat TIK, baik laptop maupun tablet yang bisa dipinjamkan ke peserta didik," katanya.
Bagi orangtua siswa yang hingga kini tak mendengar kebijakan tersebut, kata Nadiem, bisa menanyakannya pada pihak sekolah melalui komite sekolah.
"Dan bagi orangtua yang belum mengetahui ini, mohon ditanya kepada kepala sekolah masing-masing melalui komite sekolah. Kalau ada kesempatan untuk menggunakan dana BOS untuk pulsa, laptop, dana BOS untuk gawai," ucapnya.
Tak hanya untuk keperluan pembelajaran jarak jauh, Nadiem pun mengizinkan dana BOS digunakan untuk menggaji guru honorer.
"Yang tadinya dibatasi hanya sampai x persen, sekarang tidak dibatasi. Karena kami sadar ini bukan hanya karena ada krisis kesehatan, tapi ada krisis ekonomi juga yang kita hadapi," beber Nadiem.
Subsidi Kuota Internet 35 hingga 50 GB Tiap Bulan
Nadiem juga mengaku bahwa pihaknya memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen.
Menurut dia, subsidi kuota internet sebesar 35 hingga 50 gigabita atau GB ini untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi virus corona Covid-19.
Anggaran yang dikucurkan untuk subsidi kuota internet pun tidak tangung-tanggung, yakni mencapai Rp 9 triliun.
Nadiem menjelaskan, subsidi tersebut akan diberikan selama 3 hingga 4 bulan ke depan, setelah subsidi awal diberikan.
"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan," kata Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/8/2020).
Advertisement
Alokasikan Anggaran Organisasi Penggerak untuk Pulsa Guru
Nadiem Makarim memutuskan menunda pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP). Sebagai gantinya, anggaran POP akan dialokasikan untuk pulsa guru yang menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Anggaran program Organisasi Penggerak tahun ini kita dedikasikan untuk guru," ujar Nadiem di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (27/8/2020).
Nadiem menjelaskan penundaan POP dilakukan setelah adanya permintaan penundaan oleh PGRI. Sebab, dana itu dinilai lebih dibutuhkan untuk PJJ selama pandemi.
Meski ditunda, Nadiem menyebut POP akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021.
"Jadi masih akan jalan tapi dengan memberikan kita waktu untuk melakukan berbagai macam penyempurnaan yang sebagian direkomendasikan oleh organisasi-organisasi masyarakat besar yang saya sebut sebelumnya," ucapnya.
Tambahan Tunjangan Guru
Tak hanya subsidi pulsa, Kemendikbud juga akan memberikan tambahan penerima tunjangan guru sebesar Rp 1,7 triliun, penerima tunjangan itu adalah guru, dosen, hingga guru besar.
"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga pendidikan dan tunjangan profesi, dosen dan tunjangan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun. Jadi total ini sekitar Rp 9 triliun," ujar Mendikbud Nadiem Makarim.
Advertisement