Mendikbud Nadiem Akan Subsidi Kuota Internet 35 hingga 50 GB Tiap Bulan

Anggaran yang dikucurkan untuk subsidi kuota internet mencapai Rp 9 triliun.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 27 Agu 2020, 15:41 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 15:41 WIB
Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Rapat membahas soal perkenalan dan membahas program kerja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen.

Menurut dia, subsidi kuota internet sebesar 35 hingga 50 gigabita atau GB ini untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi virus corona Covid-19.

Anggaran yang dikucurkan untuk subsidi kuota internet pun tidak tangung-tanggung, yakni mencapai Rp 9 triliun.

Nadiem menjelaskan, subsidi tersebut akan diberikan selama 3 hingga 4 bulan ke depan, setelah subsidi awal diberikan.

"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan," kata Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/8/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Kuota Berbeda

Belajar Gratis di Tenda Wifi
Para siswa belajar online di Tenda Wifi gratis di taman warga RT 013, Jakarta Timur, Rabu (12/8/2020). Tenda belajar tersebut menyediakan fasilitas wifi gratis bagi anak-anak sekolah yang terkendala dengan mahalnya kuota internet. (merdeka.com/Imam Buhori)

Nadiem menjabarkan, bahwa setiap bulan siswa akan mendapat kuota internet 35 GB per bulan, sementara guru akan mendapat 42 GB per bulan. Sementara untuk mahasiswa dan dosen akan mendapat kuota 50 GB per bulan.

Tak hanya subsidi pulsa, Kemendikbud juga akan memberikan tambahan penerima tunjangan guru sebesar Rp 1,7 triliun, penerima tunjangan itu adalah guru, dosen, hingga guru besar.

"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga pendidikan dan tunjangan profesi, dosen dan tunjangan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun. Jadi total ini sekitar Rp 9 triliun," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya