DPR Ingatkan Anggota TNI Tak Mudah Termakan Hoaks

Anggota TNI diminta bijak menggunakan media sosial, agar insiden serupa penyerangan Polsek Ciracas tak terulang lagi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 31 Agu 2020, 17:05 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 17:05 WIB
Pascapenyerangan, Begini Suasana Polsek Ciracas
Suasana pascapenyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Polsek Ciracas diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta, TNI meningkatkan pendidikan literasi bagi anggotanya agar tidak mudah termakan hoaks. Hitu menyusul insiden penyerangan Markas Polsek Ciracas, Sabtu 29 Agustus 2020 kemarin.

"Penting untuk pelatihan dan literasi untuk melakukan cek dan ricek terhadap substansi," kata Hinca, Senin (31/8/2020).

Dia pun mengingatkan media sosial (medsos) itu memiliki sisi buruk dan baik, karenanya diharapkan anggota TNI bisa bijak dalam menggunakannya, agar kasus penyerangan Polsek Ciracas ini tak terulang.

"Bagi orang yang baik dia (medsos) tetaplah berguna dan bermanfaat. Bagi orang beriktikad buruk dia bisa menjadi malapetaka, karena itu mau tidak mau, baik di TNI ataupun institusi Polri, harus memahami medsos baru ini yang ada di tangan kita semua dan substansinya," jelas Hinca.

Dia pun mendukung kejadian yang terjadi di Polsek Ciracas untuk di bawa ke ranah hukum. Karena, perbuatan yang tak sesuai aturan, tak bisa ditoleransi.

"Karena itu proses hukum kita ikuti, proses penegakan hukum kita ikuti, jika ditemukan para pihak atau pelaku yang melakukan itu tentu atas nama hukum harus dijalankan proses itu sesuai ketentuan undang-undang yang ada," tutup Hinca.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dipecat

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan, akan memberikan hukuman tegas kepada anggotanya yang terbukti menyerang Polsek Ciracas, salah satunya pemecatan.

Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Mabes AD bersama jajarannya, Minggu (30/8/2020).

Menurut Andika. Selain dikenakan sanksi pidana dalam kasus Polsek Ciracas, opsi pemecatan bisa dilakukan.

"Kita berikan hukuman tambahan kepada semuanya. Yaitu pemecatan," kata Andika.

Dia menegaskan, dirinya rela kehilangan anggotanya lantaran dipecat akibat kasus penyerangan Polsek Ciracas. Daripada TNI AD rusak dengan tingkah laku yang tak bertanggung jawab ini.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun yang terlibat apapun perannya. Daripada nama TNI Angkatan Darat terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab, dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," ungkap Andika.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya