Penyelenggara Pesta Gay Undang Peserta Melalui Grup Media Sosial

Ada dua grup media sosial yang digunakan, yakni grup WhatsApp (WA) dan laman Instagram.

oleh Yopi Makdori diperbarui 02 Sep 2020, 18:48 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2020, 18:48 WIB
Ilustrasi Pesta Gay
Ilustrasi Pesta Gay (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggerebek pesta seks laki-laki sesama jenis di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020). Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 9 tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka TRF sebagai pimpinan panitia acara mengundang para peserta melalui media sosial mereka.

"Modusnya adalah para pelaku ini memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, sesama jenis. Bagaimana mereka merekrutnya? Mereka memang satu grup, satu grup di dalam media sosial," papar Yusri dalam keterangan pers secara daring, Rabu (2/9/2020).

Ada dua grup media sosial yang digunakan, yakni grup WhatsApp (WA) dan laman Instagram. Grup WA beranggotakan sekitar 150 orang. Sementara di laman Instagram ada sekitar 80 yang mengikuti.

"Ini berdiri sejak Februari 2018. Ada 80 orang di Instagram, followers-nya sudah ada," katanya.

Menurut Yusri, TRF ini mempromosikan acaranya itu kurang lebih sekitar satu bulan.

"Dalam undangan itu namanya 'Kumpul-Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan', itu dalam undangannya," jelas Yusri.

Para peserta juga diwajibkan menggunakan drass code masker warna merah putih.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tangkap 9 Tersangka

TRF bukan satu-satunya tersangka. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 29 Agustus 2020 itu, polisi menangkap 9 orang tersangka.

"Ini kejadian 29 Agustus kemarin di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Tersangka yang berhasil kita amankan ada 9 ditetapkan sebagai tersangka. 9 ini penyelenggaranya langsung," kata Yusri Yunus.

Sementara ada 47 orang yang mengikuti acara itu masih ditetapkan sebagai saksi.

"Mereka ini penyelenggara untuk adanya perbuatan cabul atau pornografi. Mereka melakukan kegiatan seks sesama jenis," paparnya.

Adapun inisial peserta adalah TRF sebagai penanggung acara. TRF juga berperan menyewa tempat dan menerima transferan dana dari para peserta yang mengikuti pesta seks tersebut.

"Dia menerima transfer bayaran sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 350 ribu setiap peserta. Rp 150 ribu itu kalau sendiri," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya