Liputan6.com, Jakarta - Ada isu jaksa Pinangki Sirna Malasari melaporkan niatnya ke Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono mengatakan, selama pemeriksaan, jaksa Pinangki sama sekali tidak menyebut soal Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sementara info yang beredar, Jaksa Agung disebut-sebut pernah menemui mantan Hakim Agung Muhammad Hatta Ali pada Desember 2019, usai niatan pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra disampaikan oleh jaksa Pinangki.
Advertisement
"Terkait Jaksa Agung, jaksa P tidak menjelaskan apa-apa," kata Ali dalam konferensi pers soal ekspose kasus terkait terpidana korupsi BLBI Djoko Tjandra, di Kejaksaan Agung, Selasa (8/9/2020).
Selain itu, jaksa Pinangki disebut mengantisipasi penanganan grasi Djoko Tjandra. Bahkan berupaya menghubungi ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Namun, Ali membantah isu tersebut.
"Semua yang Anda katakan tidak terungkap di pemeriksaan penyidikan. Grasi tidak disebut-sebut. Objek perkara ini adalah pengajuan fatwa di MA," Ali menandaskan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dibahas dalam Ekspose
Ali mengatakan, isu soal jaksa Pinangki melapor ke Jaksa Agung terkait pengurusan fatwa MA itu juga dibahas dalam ekspose.
Hari ini, Selasa, Kejaksaan Agung bersama Kementerian Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kejaksaan menggelar ekspose kasus jaksa Pinangki di Kejagung.
"Soal itu dibahas. Kan ada yang keluar entah BAP atau entah apa, tapi materinya tidak perlu saya sampaikan, tapi dibahas iya. Nanti akan muncul di pengadilan," tutur Ali di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
Advertisement