PSBB Ketat Kembali Diberlakukan, MRT Jakarta Akan Sesuaikan Jadwal Operasional

PT MRT Jakarta telah melakukan perubahan jarak keberangkatan dan kedatangan antarkereta atau headway di akhir pekan, guna mengantisipasi adanya peningkatan jumlah penumpang.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Sep 2020, 13:42 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 17:06 WIB
Rampung 98 Persen, Begini Wujud Proyek MRT Fase I
Sejumlah kereta Mass Rapid Transit (MRT) berjajar di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (20/2). MRT Jakarta akan segera dioperasikan pada Maret 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin menyatakan pihaknya masih menyiapkan sejumlah perubahan terkait jadwal operasional saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat pada 14 September 2020.

"Perubahan jam operasi dan penjelasan pola operasi MRT Jakarta masih dalam proses penyesuaian," kata Kamaluddin saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Sementara itu, PT MRT Jakarta telah melakukan perubahan jarak keberangkatan dan kedatangan antarkereta atau headway di akhir pekan, guna mengantisipasi adanya peningkatan jumlah penumpang.

"Karena mempertimbangkan potensi jumlah pengguna MRT Jakarta di akhir pekan yang dapat meningkat, kami lakukan perubahan pola operasi di akhir pekan dan hari libur, yaitu jarak keberangkatan antarkereta menjadi 10 menit sepanjang hari,” Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan kembali memberlakukan pembatasan waktu operasional transportasi umum di Ibu Kota saat pelaksanaan PSBB pada 14 September 2020.

"Untuk transportasi umum akan kembali kita batasi secara ketat jumlah dan jamnya," kata Anies dalam video YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kondisi Darurat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menetapkan PSBB seperti awal. (Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menetapkan PSBB seperti awal. (Istimewa)

Anies menjelaskan kondisi saat ini di ibu kota dalam keadaan darurat. Karena hal itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di luar rumah bila tidak mendesak. 

"Saat ini kondisi darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu. Maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa," ucapnya. 

Seperti diketahui, Anies kembali menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Dia mengatakan hal tersebut guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi.

"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi masa transisi tapi PSBB awal dulu," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya