Ini Rekomendasi Hasil MPO II yang Digelar MKGR

Selain itu, masalah tugas dan wewenang Majelis Tinggi akan dibahas di musyawarah besar yang akan dilaksanakan pada akhir Oktober atau awal November

oleh Muhammad Ali diperbarui 13 Sep 2020, 22:33 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 22:27 WIB
MKGR
MKGR menggelar konsolidasi nasional Majelis Permusyawaratan Organisasi (MPO) Ke-II. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) menggelar konsolidasi nasional Majelis Permusyawaratan Organisasi (MPO) Ke-II dalam rangka memperkuat dan memantapkan soliditas organisasi.

Dalam hasil keputusan MPO kedua ini, muncul beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam pandangan umum. Yaitu mendukung Adies Kadir untuk maju dan menjadi Ketua MKGR. Selain itu, mendukung Roem Kono untuk menjadi Ketua Majelis tinggi.

"Kemudian juga, setuju pada perubahan AD/ART tentang nomenklatur Dewan Pertimbangan menjadi Majelis Tinggi," kata Sekretaris Jenderal MKGR Adies Kadir di Hotel Ritz Carlton Kuningan Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Selain itu, lanjut dia, masalah tugas dan wewenang Majelis Tinggi akan dibahas di musyawarah besar yang akan dilaksanakan pada akhir Oktober atau awal November.

"Alternatif tempat pelaksanaan Mubes yaitu Jakarta, Surabaya, Yogyakarta," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dukung Airlangga

Ketua Ormas MKGR Roem Kono sebelumnya meminta agar rapat konsolidasi MPO ke-II selalu mengedepankan orientasi pada karya nyata, dan senantiasa menjunjung prinsip-prinsip Musyawarah dan Gotong royong sesuai semangat MKGR.

Roem juga mengatakan kerja-kerja politik kader MKGR harus selalu konsisten pada cita- cita organisasi dengan semangat gotong royong, musyawarah dan mufakat.

Dia juga meminta seluruh kader MKGR untuk solid dan Loyal mendukung segala bentuk kebijakan dan keputusan Partai Golkar yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Roem Kono juga mengapresiasi tokoh-tokoh MKGR dari DPD Provinsi, tingkat Kabupaten dan Kota yang telah hadir mengikuti acara MPO ke-II kali ini meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya