Liputan6.com, Depok - Tiga mobil polisi dirusak dan satu di antaranya dibakar massa usai menangkap ketua organisasi masyarakat (Ormas) di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025) lalu. Polisi memastikan, penangkapan ketua ormas tersebut telah dilengkapi dengan surat perintah penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menerangkan, penangkapan ketua ormas itu dilakukan berdasarkan laporan kepolisian terkait kasus dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Ketua ormas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga
“Iya peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah yang bukan haknya,” ujar Bambang, Minggu (20/4/2025).
Advertisement
Tersangka menguasai sebuah lahan sebagai pemilik atas lahan tersebut. Saat dikonfirmasi dasar menguasai lahan tersebut, tersangka tidak dapat menunjukan bukti atas kepemilikannya.
“Penguasaan lahan, dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya alas haknya apa, tidak dapat menunjukkan,” jelas Bambang.
Di sisi lain, pemilik lahan yakni sebuah perusahaan properti dapat menunjukan alas haknya. Namun ketua ormas tetap bersikukuh mengakui lahan yang dikuasai adalah miliknya.
“Kalau dibilang sengketa enggak bisa juga. Kalau sengketa kan masing-masing punya alas hak, sedangkan peristiwa kita ini yang satu punya alas hak, yang satu enggak punya tapi mengklaim,” terang Bambang.
Keributan perselisihan soal lahan terjadi pada 23 Desember 2024. Terdapat sebuah perusahaan properti yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Namun lahan tersebut telah diklaim tersangka sebagai tanah miliknya.
“Nah perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, somasi sudah,” kata Bambang.
Tersangka Sempat Tembak Ekskavator
Tersangka di lahan tersebut membuat bangunan semi permanen dan membuang sampah menggunakan truk. Pada saat keributan di lahan tersebut terjadi, tersangka sempat menggunakan air softgun dan menembakkannya ke alat berat yang disewa perusahaan properti.
“Sudah sempat ditodongkan, sudah sempat ditembakkan kepada ekskavator yang akan digunakan untuk proses pemasangan pagar dari proyek pembangunan,” ucap Bambang.
Atas dasar dan laporan tersebut, Polres Metro Depok menangkap tersangka di Kampung Baru. Namun saat tersangka telah ditangkap dan dibawa menggunakan mobil, terjadi penyerangan massa ke petugas kepolisian lainnya yang juga menggunakan mobil.
“Iya (banyak massa), pakai balok masuk ke dalam mobil, kaca mobil pecah semua,” ungkap Bambang.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil yang terbakar dan satu mobil yang terbalik di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Depok, ternyata milik Satreskrim Polres Metro Depok.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso. Dia menuturkan, pengerusakan dan pembakaran mobil tersebut berawal dari penangkapan tersangka dan saksi tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Adapun seseorang tersebut pada kami, terdapat 2 laporan polisi, yang pertama terkait tindak pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kedua terkait undang-undang darurat senjata api,” ujar Bambang, Jumat (18/4/2025).
Advertisement
Polisi Sudah 2 Kali Panggil Tersangka
Sebelum dilakukan penangkapan, Polres Metro Depok telah dua kali memanggil tersangka namun tidak dipenuhi. Atas hal tersebut, Polres Metro Depok mendapatkan surat perintah membawa tersangka ke Mako Polres Metro Depok.
“Ada 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari seseorang tersebut, dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan,” jelas Bambang.
Saat penangkapan, Polres Metro Depok mendapatkan perlawanan dari tersangka dan sempat terjadi pergumulan cukup sengit. Pergumulan tersebut menimbulkan suara keributan cukup besar sehingga diketahui lingkungan sekitar.
“Lingkungan sekitar yang mengetahui, melakukan penyerangan terhadap personel kami,” terang Bambang.
Meskipun begitu, lanjut Bambang, Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka dan dibawa menggunakan satu unit mobil ke Polres Metro Depok. Pada saat penangkapan, Polres Metro Depok membawa empat mobil ke lokasi.
"Ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat. Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya,” kata Bambang.
3 Mobil Polisi Dirusak Massa
Bambang mengungkapkan, mobil pertama yang membawa tersangka sempat diportal namun anggota Polres Metro Depok berusaha maksimal keluar dari lokasi penangkapan hingga akhirnya tiba di Polres Metro Depok. Namun tiga mobil lainnya tertahan di lokasi.
“Tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Ranggon,” ungkap Bambang.
Saat disinggung saat terjadi kericuhan terdapat anggota polisi yang terluka atau tidak, Bambang tidak mendapati anggota polisi yang mengalami luka serius. Namun Bambang tidak mengetahui warga setempat mengalami luka atau tidak saat kejadian penangkapan.
“Ketua Ormas (yang ditangkap) daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar, mungkin ya ini prediksi saya,” tutur Bambang.
Advertisement
