Liputan6.com, Dompu - Ambil paksa jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu terjadi di Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Puluhan orang yang merupakan keluarga pasien Covid-19 merangsek masuk ke ruang IGD RSUD Dompu untuk mengambil paksa jenazah, Minggu (20/9/2020).
Mereka tidak percaya keluarganya meninggal karena Covid-19. Mereka ingin menyemayamkan korban di rumah duka dan dikuburkan seperti orang yang meninggal dalam kondisi normal.
Advertisement
Namun, upaya mereka diadang aparat Polres Dompu yang sudah berjaga-jaga di lokasi.
Suasana sempat mencekam karena warga dan aparat bersitegang. Namun, setelah diberikan pengertian, warga gagal membawa pulang jenazah.
Kabag Ops Polres Dompu Kompol Nusra Nugrahan yang berada di tempat kejadian menyampaikan pihaknya tegas tidak membiarkan keluarga pasien membawa pulang jenazah karena almarhum akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
"Setelah dilakukan upaya persuasif dengan memberikan pemahaman, keluarga pasien akhirnya membubarkan diri," jelas Nusra.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Maman, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pemakaman jenazah pasien tersebut berdasarkan protokol Covid-19.
Pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu berinisial SN, warga Desa Matua, Kecamatan Woja. Dia meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Dompu, Minggu pagi.
Â
Advertisement