Polisi: Pelaku Belajar Mutilasi Korban dari Youtube Sebelum Dibawa ke Kalibata City

Dua tersangka kasus pembunuhan di Apartemen Kalibata City LAS (27) dan DAF (26) belajar melakukan mutilasi dari laman berbagi video Youtube.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Sep 2020, 12:22 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 12:22 WIB
20151120-Ilustrasi Jenazah-iStockphoto
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Dua tersangka kasus pembunuhan di Apartemen Kalibata City LAS (27) dan DAF (26) belajar melakukan mutilasi dari laman berbagi video Youtube. Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi terhadap kasus itu yang digelar Polda Metro Jaya.

"Ada temuan-temuan baru, ada yang ditemukan. Rupanya yang bersangkutan belajar mutilasi pakai YouTube. Dia lihat dari YouTube," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Minggu (20/9/2020).

Yusri menambahkan, aksi keji tersangka DAF dilakukan dengan ketenangan. Oleh karena itu, penyidik mendalami kemungkinan adanya dugaan gangguan kejiwaan terhadap pelaku mutilasi tersebut.

"Dengan ketenangan yang seperti itu karena yang banyak melakukan di sini tersangka Djumadil ini. Ini lah yang kita nantinya akan kita antar ke psikiater. Tapi kalau dilihat dari bentuknya tidak ada sakit jiwa, orang normal dia," jelas Yusri.

Selain hal tersebut, lanjut dia, penyidik mengungkap latar belakang LAS. Menurut informasi, LAS adalah seorang yang berpendidikan.

"Identitas tersangka L itu ternyata dia adalah orang yang berpendidikan tinggi dan pernah kerja di tempat bagus, cuma karena masalah pandemi ini dia menganggur, dan berkenalan Djumadil," Yusri menandasi soal kasus mutilasi tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


11 Bagian

Kasus ini menyedot perhatian publik karena korban dimutilasi menjadi 11 bagian. Korban bernama Rinaldi Harley Wismanu ditemukan tercincang di sebuah apartemen di kawasan Kalibata.

Menurut hasil forensik, jenazah sudah teronggok lima hari di dalam sebuah kamar penginapan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya