Kasus Mutilasi di Kalibata City, Pelaku Pakai Kopi untuk Hilangkan Bau Busuk

Reka adegan atau rekontruksi mengungkap upaya pelaku menghilangkan jejak usai membunuh dan memutilasi korban.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Sep 2020, 17:41 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2020, 17:41 WIB
Jenazah
Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sepasang kekasih, LAS (27) dan DAF (26) membunuh dan mutilasijenazah Rinaldy Harley Wismanu. Potongan tubuh dimasukkan ke koper dan ransel.

Reka adegan atau rekontruksi mengungkap upaya pelaku menghilangkan jejak.

LAS dan DAS membunuh dan memutilasi korban di sebuah Apartemen kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat. Potongan tubuh dimasukkan ke koper dan ransel dan membawanya ke Apartemen di Kalibata City, Jaksel.

Mereka menyewa salah satu unit di lantai 16 Tower Ebony selama beberapa hari.

"Pada Jumat 11 september mereka memesan kamar di Tower Ebony kamar 16 AB dan mereka ambil akses kamar," kata seorang penyidik di Polda Metro Jaya, pada Jumat (18/9/2020).

Setibanya di Apartemen Kalibata, salah satu tersangka, yakni DAF menaburkan kopi dan menyemprotkan pengharum ruangan untuk mengilangkan bau busuk.

"Dia (DAF) menaburkan kopi dan juga menyemprotkan pengharum ruangan ke dalam ransel dan koper," ujar dia soal kasus mutilasi itu.

Kemudian, koper dan ransel itu pun diletakkan di bagian luar atau balkon.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih LAS (27) dan DAF (26) di sebuah rumah kontarakan kawasan Cimanggis Depok pada Rabu 16 September 2020.

Penangkapan ini berkaitan dengan penemuan jasad seorang pria di Apartemen Kalibata City Tower Ebony Lantai 16, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan, kasus pembunuhan disertai mutilasi ini bermula dari perkenalan korban dengan salah satu tersangka LAS (27) di sebuah aplikasi chatting. LAS kemudian mengajak korban bertemu di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Saat itu, korban tak menolak. Keduanya pun menyewa salah satu unit apartemen selama enam hari.

Nana mengatakan, kekasih tersangka berinisial DAF masuk diam-diam ke unit apartemen yang disewa oleh korban dan LAS pada 9 September 2020. DAF bersembunyi dalam kamar mandi.

Nana mengatakan, DAF sudah membawa pisau dan batu yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban.

Nana menerangkan, jasad korban kemudian dimutilasi menjadi beberapa bagian. Potongan tubuhnya dimasukkan ke kantong plastik dan ditaruh ke dalam dua koper besar. Koper yang berisikan potongan tubuh korban kemudian dibawa ke Apartemen di Kalibata City.

Keduanya dipersangkakan melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya