Kapolda Jabar Ingatkan Masyarakat untuk Selalu Memakai Masker Saat Berkendara

Kapolda Jabar mengapresiasi langkah Pemkot Bogor yang memperlonggar aktivitas unit usaha tetapi fungsi pengawasan protokol kesehatan diperketat.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 25 Sep 2020, 13:18 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 13:08 WIB
Operasi yustisi
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi saat mengecek operasi yustisi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jumat (25/9/2020). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengutarakan, masyarakat Jawa Barat sepenuhnya belum disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya, ada yang menggunakan masker hanya pada saat ada razia yustisi. Padahal, salah satu alat pelindung diri (APD) ini sangat penting mencegah penularan Covid-19.

"Pakai masker masih jarang. Kalau diawasi pakai masker semua, tapi selepas pengawasan, maskernya dibuka lagi. Sok pararoho (suka pada lupa)," kata Rudy saat mengecek operasi yustisi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jumat (25/9/2020).

Rudy mengingatkan, pengendara motor dan mobil untuk selalu memakai masker. Hal ini sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Selain itu, warga yang beraktivitas di luar dan tempat keramaian, seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan juga harus memakai masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan dengan sabun.

"Kesehatan ini bukan hanya untuk dia sendiri tetapi juga orang lain. Seseorang menularkan virus ke yang lain sama saja membunuh orang lain. Jadi semuanya jaga masing-masing," kata dia.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot Bogor yang memperlonggar aktivitas unit usaha tetapi fungsi pengawasan protokol kesehatan diperketat.

"Aktivitas perekonomian jalan tetapi protokol kesehatannya dijaga. Luar biasa. Pertahankan seperti ini," ucapnya.

Pada operasi yustisi yang digelar tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP di kawasan Bale Binarum, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, sebanyak 12 pengendara motor dan mobil terjaring razia lantaran tak menggunakan masker.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


12 Pengendara Terjaring Razia

Dari 12 pelanggar, sebanyak tujuh orang diberi hukuman push up, lima pelanggar lainnya dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 50 ribu.

Sementara itu, razia masker sempat membuat pengendara motor dan mobil dibuat kaget karena takut ditilang. Bahkan, ada beberapa pengendara motor takut melintas dan memilih berhenti.

"Awalnya saya kaget dan pasrah ditilang karena belum bayar pajak kendaraan. Ternyata operasi masker," kata Feni, salah seorang pengendara motor.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya