Operasi Yustisi di Bekasi, Pelanggar Diberi Sanksi Baca Pancasila

Zaini mengakui masih banyak masyarakat yang tidak tertib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 28 Sep 2020, 05:38 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2020, 05:38 WIB
bekasi
Pengendara yang tidak memakai masker terjaring operasi yustisi di Bekasi. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Bekasi - Puluhan pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di Pasar Bersih Pintu Sebelas Jababeka, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Petugas yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP dan pihak Puskesmas Cikarang Pusat, menghentikan para pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker.

"Hari ini kami mengamankan puluhan pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker," kata Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Zaini Zainuri, Minggu (27/9/2020).

Zaini mengakui masih banyak masyarakat yang tidak tertib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, di tengah kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.

"Masih kita dapati masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara. Namun oleh petugas langsung diberikan sanksi tegas," ujarnya.

Para pelanggar didata dan diberi sanksi melafalkan Pancasila. Sempat ada kejadian lucu, di mana ada salah satu pelanggar bernama Deni (24), yang mengaku tidak hafal teks Pancasila dan meminta diganti dengan sanksi sosial.

"Awalnya dia (Deni) menolak membaca teks Pancasila, petugas heran. Saat ditanya akhirnya mengaku tidak hafal Pancasila. Minta diganti sanksi lain," kata Kepala Seksi Trantib Kecamatan Cikarang Pusat, Damiri.

Petugas yang mendengar jawaban pemuda asal Sukabumi itu, spontan tersenyum. Deni pun kemudian diajari membacakan teks Pancasila oleh petugas.

"Selanjutnya petugas memberikan sanksi sosial membersihkan jalan," ujar Damiri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Digelar 3 Kali Sehari

Selain operasi yustisi, petugas juga melakukan woro-woro dan memberikan edukasi tentang penggunaan masker melalui pengeras suara. Giat ini rutin dilakukan petugas tiga kali sehari, demi menekan angka penyebaran virus Covid-19.

"Kami mengimbau kepada lapisan masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat berkendara dan menerapkan protokol kesehatan setiap waktu," imbuhnya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya