Jaksa Pinangki Ungkap Asal Usul Harta Miliaran Miliknya

Melalui tim pengacaranya, Jaksa Pinangki mengungkap asal usul harta yang dimilikinya hingga kerap terlihat hidup mewah. Berikut selengkapnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Sep 2020, 16:26 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2020, 16:25 WIB
FOTO: Jaksa Pinangki Jalani Sidang Pembacaan Eksepsi
Tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang beragenda pembacaan eksepsi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum terhadap dirinya. Melalui tim pengacaranya, Jaksa Pinangki mengungkap asal usul harta yang dimilikinya hingga kerap terlihat hidup mewah.

Pada eksepsinya disebutkan Jaksa Pinangki pernah menikah dengan pejabat di Kejaksaan bernama Djoko Budiharjo. Salah satu sumber harta kekayaannya adalah dari mantan suaminya tersebut.

"Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan mengenai profile terdakwa agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal dari majelis hakim, hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," ujar penasihat hukum dalam nota keberatan Jaksa Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).

Pengacara menyebut, Jaksa Pinangki resmi menikahi Djoko Budiharjo pada 2006. Pinangki menikahi Djoko yang sudah bercerai dengan istri pertamanya pada 2004. Pinangki menjalani rumah tangga dengan Djoko hanya 2 tahun.

"Namun pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," tambah dia.

Menurut kuasa hukum Pinangki, selama hidupnya, Djoko pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas. Kemudian setelah pensiun, Djoko memilih profesi advokat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dapat Warisan

Saat Djoko beralih profesi sebagai advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing. Banknotes ini kemudian diwariskan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidup karena Djoko menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun.

"Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut," kata dia.

Selepas ditinggal sang suami, Pinangki akhirnya menikah dengan perwira Polri, Napitupulu Yogi Yusuf.

"Mengingat peninggalan Djoko yang cukup banyak itu, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat perjanjian pisah harta antara Pinangki dengan Napitupulu Yogi Yusuf," tutur pengacara jaksa Pinangki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya