Ditjen Pas Ungkap Ada 124 Penghuni Lapas dan Rutan Terinfeksi Covid-19

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, ratusan narapidana dan tahanan terinfeksi Covid-19 lantaran adanya interaksi dengan petugas atau sipir.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Okt 2020, 10:27 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 10:27 WIB
Lapas Cipinang Disemprot Disinfektan Cegah COVID-19
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Kegiatan ini guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 antar tahanan maupun sipir penjara. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) mengungkap ada ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 akibat infeksi virus Corona.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, ratusan narapidana dan tahanan terinfeksi Covid-19 lantaran adanya interaksi dengan petugas atau sipir.

"Saat ini, jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," ujar Rika saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dia menerangkan narapidana dan tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing. Menurut dia, setiap kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM masing-masing memiliki gugus tugas.

"Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus Kemenkumham juga, dan Ditjen Pas juga ada," kata Rika.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Langsung Diisolasi di RS

Menurut Rika, para narapidana dan tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung dibawa ke rumah sakit khusus Covid-19 terdekat untuk dilakukan isolasi.

"Karena di lapas enggak ada rumah sakit khusus Covid-19," ucap Rika.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya