Gedung DPR Dijual di E-Commerce, Sekjen Minta Polisi Menindak Tegas

Sejumlah layanan e-commerce terpantau beberapa seller secara gamblang menjual gedung DPR beserta isinya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 07 Okt 2020, 12:58 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 12:39 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar
Sekjen DPR Indra Iskandar (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menanggapi satire menjual gedung DPR RI di beberapa markerplace online.

Menurut dia, sindiran itu merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses pendewasaan dalam demokrasi.

"Ya enggak apa apalah itu hak, hal-hal semacam itu bagian dari proses pendewasaan kita lah," kata Iskandar dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Kendati begitu, Iskandar meminta agar polisi menindak tegas para pelaku satire penjualan gedung DPR tersebut. "Itu urusan Kementerian Keuangan sama yang bersangkutan urusan kepolisian, menurut saya polisi juga harus menindak tegas. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak perlu dipakai," ucap dia.

Menurut dia, jika ada satire seperti itu, maka yang berwenang menindaklanjuti ialah Kementerian Keuangan serta pihak kepolisian. Mengingat Gedung DPR RI merupakan milik Kementerian Keuangan RI.

"Joke DPR dijual kan nggak tahu maksudnya apa, jadi kawan-kawan tanya saja sama yang jual maksudnya apa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah layanan e-commerce terpantau beberapa seller secara gamblang menjual gedung DPR beserta isinya. Pantauan Tekno Liputan6.com, Rabu (7/10/2020), unggahan produk jualan satire ini ada di Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak.

Di Shopee misalnya, penjual dengan nama akun azizwr_02 menjual gedung DPR seharga Rp 10.000 dengan keterangan "Jual Murah Gedung DPR dan Isinya".

Selanjutnya di Tokopedia, penjual dengan nama Warteg Pisau menawarkan gedung DPR seharga Rp 100.000 dengan keterangan "Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya".

Lalu di Bukalapak, Excelency Store menawarkan "Big Sale Gedung DPR" seharga Rp 123 juta. Ia pun mencantumkan deskripsi bahwa produk ini ready stock.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Komentar Bukalapak dan Tokopedia

Gedung DPR Beserta Isinya Dijual di E-commerce. Dok: tangkapan layar dari laman Tokopedia
Gedung DPR Beserta Isinya Dijual di E-commerce. Dok: tangkapan layar dari laman Tokopedia

Senior Corporate Communications Manager Bukalapak, Gicha Graciella, mengatakan pihaknya sudah menurunkan penjualan gedung DPR tersebut.

"Pelapak yang terbukti menjual produk yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan akan segera di take-down oleh tim yang terkait," ungkap Gicha kepada tim Tekno Liputan6.com pada Rabu (7/10/2020).

Gichaa mengatakan, Bukalapak mempersilakan pelapak untuk menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing. Namun, Bukalapak akan menindak tegas pelapak yang menjual produk yang menyalahi aturan, serta tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan. Hal ini juga mengacu pada peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku.

"Kami juga sangat terbuka untuk para pengguna memberikan laporan terkait dengan hal ini dengan cara menggunakan fitur lapor, dan menghubungi akun BukaBantuan di Bukalapak untuk dapat ditindaklanjuti oleh tim terkait," jelasnya.

Senada dengan Gicha, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan di dalam platform.

"Walau Tokopedia bersifat UGC - di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri - aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

Tokopedia, katanya, memiliki fitur Perlaporan Penyalahgunaan agar masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar. Dalam hal ini baik aturan penggunaan di Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.

Adapun sampai artikel ini ditulis, pihak Shopee belum memberikan tanggapan.


Buntut dari Disahkannya RUU Cipta Kerja?

FOTO: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadiri Paripurna Pengesahan UU Ciptaker
Sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju foto bersama Pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). Rapat tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan tersebut dicapai dalam sidang paripurna pembicaraan tingkat II atas pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, dari sembilan fraksi, enam di antaranya menerima RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU. Kemudian 1 fraksi menerima dengan catatan, dan dua diantarang menolak.

Ribuan buruh di berbagai daerah pun melakukan aksi mogok kerja dan turun ke jalan sebagai protes disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka turun ke jalan untuk meluapkan kekecewaannya kepada DPR dan pemerintah yang menggesahkan RUU Cipta Kerja tanpa berunding dengan buruh.

Seperti yang terpantau di kawasan industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang. Buruh wanita maupun laki-laki, turun ke jalan kawasan industri tersebut. Meski berdesakan, para buruh tetap mengenakan masker.

"Janjinya pemerintah, anggota dewan dan perwakilan buruh, akan membahas pasal satu per satu. Tapi di tengah perjalanan, malah seperti kejar tayang lalu disahkan," protes Budiono, Wakil Ketua DPC KSPSI Tangerang.

Menurut dia, pada hari ini sebanyak 14 ribu buruh yang mogok kerja dan turun ke jalan.

"Hampir semua para pekerja perusahaan melakukan aksi mogok kerja ini. Di Cikupa ada 14 ribu karyawan keluar semua," ungkapnya.

Aksi protes ini akan dilakukan berhari-hari, yakni kemarin tanggal 5 hingga 8 Oktober mendatang.

"Harapan kami selaku pekerja Indonesia, mengharap pemerintah segera mencabut atau membatalkan UU Omnibus Law ini," tegasnya.

Aksi protes ini juga dilakukan oleh buruh di Jawa Timur. Ratusan elemen buruh dari berbagai organisasi mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.

Aksi buruh ini juga terjadi di Bekasi. Sekitar 800 buruh melakukan long march bermula dari Jalan RE Martadinata, SGC, Jalan Raya Industri Jababeka hingga ke Kantor Pemkab Bekasi.

Sementara puluhan ribu buruh wanita dari PT Nikomas Gemilang, memblokade akses Jalan Raya Serang, yang merupakan jalur arteri dari Kota Serang dan Kabupaten Serang menuju Tangerang Raya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya