Komisi III DPR Minta Penyelesaian Adil soal Masalah Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

Mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) laporkan kasus eksploitasi dan pelanggaran HAM; Komisi III DPR desak penyelesaian adil.

oleh Putu Merta Surya Putra Diperbarui 22 Apr 2025, 19:39 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2025, 19:30 WIB
Rapat bersama pengelola sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang juga pengelola Taman Safari Indoensia (TSI) dengan mantan pemain sirkus di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Rapat bersama pengelola sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang juga pengelola Taman Safari Indoensia (TSI) dengan mantan pemain sirkus di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan keterkaitannya dengan Taman Safari Indonesia (TSI) kini menjadi sorotan publik. Delapan mantan pekerja melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang disebut telah berlangsung sejak era 1970-an.

Masalah ini pun sempat dibahas bersama anggota DPR RI di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin 21 April 2025.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Safarudin mendesak penyelesaian adil untuk kasus ini. Menurut dia, ini bukan sekadar soal upah layak atau kompensasi asuransi.

"Mencari uang, bisnis, tapi tidak memperhatikan hak asasi manusia, untuk apa?," kata dia dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Salah satu aspek penting menurut dia, adalah perlunya kejelasan motif awal OCI, di mana para anak-anak itu justru dijadikan pemain sirkus di tengah kabar banyak iming-iming untuk diberi penghidupan yang layak, seperti soal sekolah. "Ini harus dijelaskan secara transparan," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pengelola untuk melakukan mediasi demi menyelesaikan masalah.

"Baik pengelola dan para pemain mantan sirkus itu duduk sama-sama untuk mencari titik tengah apa yang diharapkan oleh si para pemain sirkus dan si pengelola," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4/2025).

"Dan akhirnya, saya minta waktu, kasih waktu ke mereka tujuh hari. Kalau tujuh hari tidak diselesaikan, maka silakan melalui proses penegakan hukum yang nanti akan kita awasi," sambungnya.

Masuk Kasus Kedaluwarsa

Menurutnya, jika permasalahan tersebut dibawa ke ranah hukum, maka kasusnya sudah masuk kategori kedaluwarsa karena sudah terjadi 35 tahun lalu.

Namun, eks pemain sirkus disebutnya masih mempunyai harapan agar pihak perusahaan memenuhi tuntutan mereka karena ada dugaannya eksploitasi dan penganiayaan.

"Nah, ini kan kasus perkara sudah 35 tahun. Kalau ngomong dalam aturan pendagangan hukum, ini udah kedaluwarsa. Nggak bisa ini barang," sebutnya.

"Cuman karena kan si pelapor mengharapkan ada keadilan yang di mana, tolong dong lu perhatiin gue dalam keadaan seperti dulu tuh gue di-eksploitasi," tambahnya.

Pihak OCI: Tunggu Pak Hamdan Zoelva

Pihak OCI mengaku belum dapat memberikan kepastian soal melakukan mediasi, lantaran masih menunggu kembalinya Hamdan Zoelva dari Tanah Suci. Adapun, Hamdan Zoelva merupakan kuasa hukum OCI.

"Jadi kita akan mengupayakan mengikuti saran beliau. Tapi kita masih menunggu Pak Hamdan Zoelva ketika beliau kembali dari luar," kata salah satu penasehat hukum OCI, Ricardo Kumontahas, di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Ricardo menyebut, Hamdan yang terlibat langsung dalam proses tersebut sekaligus berkomunikasi dengan Komnas HAM pada masa itu.

"Beliau yang lebih tahu pada saat rekomendasi pertama keluar itu dari Komnas HAM dulu tahun 1997 beliau yang benar-benar pelakunya. Jadi kita masih minta waktu untuk menunggu beliau kembali," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya