Doni Monardo: Demo UU Cipta Kerja Berpotensi Jadi Media Penularan Corona

Doni mengatakan, penyampaian aspirasi jangan sampai mengorbankan keselamatan diri dan kesehatan keluarga di rumah.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Okt 2020, 10:44 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2020, 07:40 WIB
Doni Monardo
Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo menjelaskan Indonesia menerapkan PSBB, bukan lockdown saat dialog di Media Center COVID-19, BNPB, Jakarta, Minggu (13/9/2020). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, berdasarkan data yang dia peroleh, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dalam dua hari terakhir menimbulkan banyak kasus positif terinfeksi virus corona.

Karena itu, Doni meminta masyarakat yang menggelar aksi tetap memperhatikan ancaman Covid-19. Menurutnya banyak warga yang diminta menjalani pengujian virus corona dan ternyata hasilnya positif Covid-19.

"Ini membahayakan diri mereka serta keluarga mereka kalau kembali ke rumah," kata Doni melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Doni menjelaskan bahwa status darurat kesehatan masih berlaku. Masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar terhindar dari Covid-19.

"Kalau sekarang banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, secara sengaja membuat kerumunan, maka mereka bukan hanya melanggar peraturan, tetapi membahayakan diri dan juga keluarga yang mereka sayangi,” ucap mantan Komanda Paspampres itu.

Doni mengatakan, kondisi pandemi virus corona di Indonesia belum kondusif. Karena itu semua pihak diminta menjalankan protokol kesehatan secara ketat demi menurunkan angka penularan dan angka kematian.

"Tindakan untuk menciptakan kerumunan dalam jumlah besar dan mengabaikan protokol kesehatan akan menambah beban dokter dan tenaga medis yang sudah berjuang keras menyelamatkan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Doni khawatir massa yang berkerumun di luar ketika pulang justru membawa virus. Sehingga, bisa membahayakan keluarga terutama yang lanjut usia.

"Ketika pulang ke rumah bertemu orang yang disayangi dam dikasihi, mereka yang tidak pernah keluar rumah pun akan terpapar Covid, resikonya sangat besar bagi keluarga yang punya komorbid atau yang sudah lansia," tandasnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

IDI Prediksi Bakal Ada Lonjakan Kasus

Tim Medis Swab Tes Pegawai Kecamatan
Petugas medis mengambil sampel lendir saat tes usap (swab test) pegawai kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Tes swab yang dilakukan terhadap seluruh pegawai kecamatan Sawah Besar itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi belakangan ini berpotensi memunculkan klaster baru. Dia memprediksi bakal ada lonjakan Covid-19 di Tanah Air karena unjuk rasa tersebut.

Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Dr M Adib Khumaidi, SpOT dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, mengatakan, peristiwa demonstrasi mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker.

"Berbagai seruan nyanyian maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid-19," kata Adib, seperti dilansir dari Antara, Jumat (9/10/2020).

Ditambah lagi, banyaknya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari kota atau wilayah yang berbeda. Hal itu semakin memperbesar peluang penyebaran virus asal Wuhan, China itu. 

"Jika terinfeksi, mereka dapat menyebarkan virus saat kembali ke komunitasnya," ujarnya.

Adib memperkirakan lonjakan kasus corona karena adanya unjuk rasa tersebut akan terlihat dalam satu hingga dua pekan ke depan.

"Kami menjelaskan kekhawatiran kami dari sisi medis dan berdasarkan sains, hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi daripada aktivitas yang lain. Bahkan, diperkirakan akan terjadi lonjakan masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang," papar Adib.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya