Soal Demo Omnibus Law, Prabowo: Ada Kekuatan Asing Tak Ingin Indonesia Aman

Prabowo menyesalnya banyaknya pendemo Omnibus Law yang belum membaca isi RUU Omnibus Law dan banyak hoaks beredar.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 12 Okt 2020, 23:16 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 23:15 WIB
Prabowo Rapat Perdana DPR
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat perdana Komisi I bersama Menhan Prabowo ini membahas rencana kerja dan anggaran Kementerian Pertahanan Tahun 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto angkat bicara terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober lalu. 

Prabowo menyesalnya banyaknya pendemo Omnibus Law yang belum membaca isi RUU Omnibus Law dan banyak hoaks beredar.

"Banyak hoaks di mana-mana. Hoaks ini ingin menciptakan kekacauan. Saya berkeyakinan ini dari luar negeri. Ada kekuatan asing, negara-negara tertentu yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," ujar Prabowo dalam wawancara Courtessy DPP Gerindra, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, tokoh-tokoh  banyak tidak sadar bahwa ini permainan orang lain.

"Kita selalu, dari ratusan tahun lalu, diadu domba," ujar Prabowo.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


80 Persen Kepentingan Buruh Sudah Diakomodasi

Prabowo menegaskan, partai Gerindra termasuk yang paling keras menyuarakan aspirasi buruh, tani, nelayan saat Omnibus Law dibahas di parlemen.

"Ada buktinya, rekamannya, Fraksi Gerindra yang paling banyak bertemu tokoh-tokoh buruh," jelasnya.

Prabowo memastikan, dari sejumlah permintaan yang diajukan, 80 persen sudah diakomodasi di Omnibus Law.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya