Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyebut, sudah sewajarnya pemerintah Amerika Serikat menjamin keamanan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto selama berkunjung ke negaranya.
Pasalnya, Prabowo diundang sebagai tamu resmi oleh Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Mark Esper.
Baca Juga
"Sebagai tamu resmi pemerintah Amerika Serikat adalah satu keniscayaan bila pihak pengundang memberikan jaminan keamanan bagi tamunya," jelas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat dihubungi Liputan6.com, Senin (12/10/2020).
Advertisement
Apalagi Indonesia dan Amerika Serikat juga sudah lama memiliki hubungan diplomatik. Sebagai negara yang sudah lama bersahabat, tentu ada jaminan keamanan bagi tamunya.
Sebagai informasi, Prabowo Subianto diundang oleh Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper untuk membahas kerja sama bilateral bidang pertahanan. Rencananya, Prabowo akan berkunjung ke negeri Paman Sam itu pada 15-19 Oktober 2020.
"Undangan ini untuk melanjutkan pembicaraan detail terkait kerjasama bilateral bidang pertahanan," ujar Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam siaran pers, Kamis 8 Oktober 2020.
Dahnil mengatakan, Prabowo aktif melakukan diplomasi pertahanan ke berbagai negara. termasuk Amerika Serikat.
Hal itu sesuai prinsip politik bebas aktif dan tidak terlibat aliansi militer dengan negara manapun. Karena itu, Prabowo akan memenuhi undangan pemerintah Amerika Serikat tersebut.
Undangan negara adidaya itu seakan mengkonfirmasi bahwa Prabowo bisa mendapatkan visa Amerika Serikat.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dapat Visa Masuk AS
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dikabarkan memutuskan untuk memberi visa ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Informasi ini masih dirahasikan namun bocor ke media.
"Subianto diperkirakan berkunjung pada bulan ini. Ia telah lama di-blacklist oleh AS karena perannya dalam dugaan pelanggaran HAM beberapa dekade lalu," tulis Politico seperti dikutip Kamis (8/10/2020).
Sejauh ini pihak Kementerian Luar Negeri AS belum berkomentar mengenai kabar ini. Alasannya terkait aturan kerahasiaan dalam hal visa.
Pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia juga tak berkomentar banyak. "Sebaiknya ditanyakan ke jubir Kemhan," ujar Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com.
Prabowo Subianto bukan satu-satunya tokoh militer Indonesia yang masuk ke daftar hitam AS. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto juga dicekal.
Sebelumnya, Liputan6.com pernah merilis artikel nama-nama jenderal yang tak mendapat izin masuk ke AS berdasarkan informasi dari Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo pada 2014.
Ia pernah menyebut ada tujuh jenderal RI yang ditolak masuk Amerika Serikat. Salah satunya yaitu kakaknya sendiri, Prabowo Subianto.
Selain itu, Hashim juga menyebut lima nama jenderal yang dimaksud. Nama-nama itu, kata Hashim, didapat dari hasil delapan kali kunjungan ke Washington bertemu dengan pejabat di Amerika Serikat.
Lima Jenderal dimaksud, yaitu Letjen TNI (Purn) Sjafrie Syamsuddin, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo, dan Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar.
"Pak Sjafri masih ditolak, Pak Wiranto, Pramono Edhie, Zacky Anwar Makarim. Ada tujuh atau delapan jenderal yang di-blacklist. Jadi bukan hanya Prabowo Subianto," ungkap Hashim pada Rabu, 12 Februari 2014.
Advertisement