Petinggi KAMI Anton Permana dan Jumhur Hidayat Juga Ditangkap Polisi

Selain Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat juga ditangkap.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Okt 2020, 15:29 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020, 10:39 WIB
jumhur-hidayat-130427c.jpg
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap polisi. Sebelum Nainggolan, Deklarator KAMI Anton Permana ditangkap lebih dulu pada Minggu (11/10) malam.

"Pak Anton Permana minggu malam, hari pertama, jam 04.00 WIB pagi tadi Pak Syahgahnda," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (13/10/2020).

Dia menyebut, Anton ditangkap di kediamannya dan dibawa Mabes Polri. Penangkapan Anton terkait postingan tulisannya di media sosial.

" (Ditangkap terkait) tulisan-tulisan di medsosnya dia, ke Mabes Polri juga," ucapnya.

 

 


Jumhur Ditangkap di Rumah

Selain Anton dan Syahganda, kata dia, deklarator sekaligus Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat juga ditangkap polisi. Dia ditangkap di kediamannya di daerah Jakarta Selatan.

"Baru saya dapat informasi jam 07.00 WIB pagi tadi Pak Jumhur Hidayat ditangkap juga," kata dia.

Yani belum mengetahui alasan penangkapan Jumhur. Dia bilang, Jumhur juga dibawa ke Mabes Polri.

"Sama di Mabes Polri juga," kata Yani.

Reporter: Genan Kasah

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya