Liputan6.com, Jakarta - Febri Diansyah selesai menjalankan tugasnya sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (16/10/2020). Dia pun mengaku telah membereskan berbagai hal yang dibutuhkan sebelum meninggalkan lembaga antirasuah itu dengan posisi terakhir sebagai Kepala Biro Humas KPK.
"Iya, hari Jumat ini hari kerja terakhir saya di KPK. Dalam beberapa hari ini, saya sudah selesaikan beberapa kewajiban seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020, hingga pengembalian buku perpustakaan," tutur Febri saat dikonfirmasi soal hari terakhirnya bekerja di KPK.
Febri Diansyah mengatakan, sempat ada guyonan yang dilayangkan padanya terkait penyediaan fasilitas mobil dinas untuk sejumlah pegawai KPK.
Advertisement
"Tentang mobil dinas untuk pejabat di KPK, saya membaca juga sejumlah pemberitaan. Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, apa nggak nyesal keluar dari KPK Feb, karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas. Saya senyum saja merespons hal tersebut," jelas dia.
Terlepas dari penyediaan mobil dinas, Febri berharap KPK dapat kembali dicintai masyarakat atas kinerjanya yang sungguh-sungguh memberantas korupsi.
"Masih banyak teman-teman pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan batin," Febri Diansyah menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cerita Febri Diansyah Seminggu Memikirkan Surat Pengunduran Diri ke KPK
Sebelumnya, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku tak mudah memutuskan mundur dari jabatan Kepala Biro Humas KPK.
Dia mengatakan, sebelum akhirnya menulis surat pengunduran diri, dia sempat menemui salah satu pimpinan KPK, Nawawi Pomolango. Hanya kepada Nawawi dia menceritakan soal keputusan yang dia sebut sangat berat.
"Sekitar sebulan sebelum surat (resign) itu dikirim, saya bertemu Pak Nawawi, diskusi panjang tentang KPK. Saya dua kali bertemu dengan Pak Nawawi," ujar Febri berbincang santai dengan Liputan6.com, Minggu (27/9/2020).
Dalam pertemuan pertama, Febri Diansyah menceritakan apa yang dia rasakan di lembaga antirasuah pasca-revisi UU KPK. Saat itu juga Febri menceritakan keinginannya untuk mengundurkan diri dari lembaga yang dia sebut sangat dicintainya itu.
Setelah pertemuan pertama tersebut, sebulan kemudian, atau pada Senin 21 September 2020, Febri memutuskan untuk memberikan surat pengunduran dirinya kepada Nawawi.
Febri mengaku, saat membuat surat pengunduran diri, banyak hal berkecamuk di pikirannya. Dia mengaku butuh waktu satu minggu untuk menyelesaikan surat yang hanya selembar tersebut.
"Ya memang sulit menulis surat itu, seminggu enggak selesai-selesai, ada yang bilang itu seperti surat 'putus cinta', padahal, ya, tidak begitu juga," kata Febri.
Dia mengatakan, saat memberikan surat tersebut kepada Nawawi, suasana di ruang kerja Nawawi sempat hening. Saat itu Febri mengaku bingung untuk memulai pembicaraan soal bulatnya keputusannya mundur dari KPK.
"Saya juga bingung mau bicara apa. Kami sama-sama diam, sampai kemudian saya mulai lagi pembicaraan, 'Pak, sekali pun saya keluar, saya tetap akan berupaya secara sungguh-sungguh menjaga KPK," terang Febri.
Advertisement