Update Covid-19 per 11 November: 3.770 Positif, 3.241 Sembuh, 75 Meninggal

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Selasa, 10 November 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Nov 2020, 17:11 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 17:09 WIB
covid-19
ilustrasi covid-19/copyright by Jarun Ontakrai (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta - Masih ada penambahan angka kasus Corona Covid-19 di Indonesia. Pada hari ini, sebanyak 3.770 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya sampai saat ini, ada 448.118 orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Seluruh data informasi ini disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.

Kemudian, angka kasus sembuh pada hari ini bertambah 3.241 orang. Total akumulatifnya di Indonesia hingga kini ada 378.982 orang sudah berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Sementara itu, penambahan angka meninggal dunia ada 75 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatifnya sebanyak 14.836 pasien Corona Covid-19 di Indonesia meninggal dunia sampai saat ini.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Selasa, 10 November 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ada 1.807 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri

Aksi Bersama Memutus Mata Rantai Covid-19
Ilustrasi Covid-19 Credit: pexels.com/MiguelAPadrian

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa terdapat tambahan WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Korea Selatan dan Yordania. 

Selain itu, Kemlu RI juga mencatat adanya WNI yang sembuh dari Covid-19 di Kuwait dan Korea Selatan. 

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Korea Selatan dan Yordania, sembuh di Kuwait dan Korea Selatan," tulis akun @Kemlu_RI di Twittter.

Dari tambahan itu, menjadikan jumlah total WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri sebanyak 1.807, 1.291 lainnya dinyatakan sembuh, 155 meninggal dunia dan 361 dalam perawatan.

Dalam data per Selasa 10 November pukul 08.00 WIB itu, 49 WNI terkonfirmasi positif Covid-19 di Korea Selatan, 43 di antaranya sembuh, dan 6 orang sedang menjalani perawatan.

10 WNI di Yordania Positif Covid-19, 2 orang telah pulih dan 8 lainnya masih dalam perawatan. 

Sementara itu, 148 WNI mengalami Covid-19 di Kuwait, dengan 137 orang pulih, 7 lainnya dirawat, dan 4 orang telah meninggal dunia.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Fakta Penyebab Kematian Pasien Covid-19 dan Trombosis yang Ramai di Medsos
Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya