Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa terdapat tambahan WNI yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Korea Selatan dan Yordania.Â
Selain itu, Kemlu RI juga mencatat adanya WNI yang sembuh dari COVID-19 di Kuwait dan Korea Selatan.Â
Baca Juga
"Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Korea Selatan dan Yordania, sembuh di Kuwait dan Korea Selatan," tulis akun @Kemlu_RI di Twittter.
Advertisement
Dari tambahan itu, menjadikan jumlah total WNI yang terkonfirmasi positif COVID-19 di luar negeri sebanyak 1.807, 1.291 lainnya dinyatakan sembuh, 155 meninggal dunia dan 361 dalam perawatan.
Dalam data per Rabu, 11 November pukul 08.00 WIB itu, 49 WNI terkonfirmasi positif COVID-19 di Korea Selatan, 43 di antaranya sembuh, dan 6 orang sedang menjalani perawatan.
10 WNI di Yordania Positif COPVID-19, 2 orang telah pulih dan 8 lainnya masih dalam perawatan.Â
Sementara itu, 148 WNI mengalami COVID-19 di Kuwait, dengan 137 orang pulih, 7 lainnya dirawat, dan 4 orang telah meninggal dunia.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Berikut Ini:
Lebih dari 27.000 Orang di Korea Selatan Positif COVID-19
Kasus baru Virus Corona COVID-19 di Korea Selatan dilaporkan telah naik tiga digit untuk hari keempat pada Rabu (11/11) ke level tertinggi dalam hampir tiga pekan.Â
Dikutip dari Yonhap News Agency, Korea Selatan mencatat 146 kasus COVID-19 tambahan, termasuk 113 infeksi lokal, menjadikan total kasus infeksi di seluruh wilayah menjadi 27.799, menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA).
Selain itu, tambahan kasus harian COVID-19 itu juga menandai yang tertinggi sejak 155 kasus baru dilaporkan pada 23 Oktober 2020, dan kenaikan tajam dari 100 orang yang tercatat pada 10 November dan 126 infeksi pada 9 November.Â
Korea Selatan, yang telah menjalankan skema social Distancing level 3 sejak awal pandemi, kini tengah menerapakan level 1 sejak 7 November 2020, yang merupakan tingkat terendah dalam sistem lima level kebijakan social distancing.Â
Namun, dengan terjadinya infeksi COVID-19 dalam kluster dengan jumlah besar di seluruh negeri, membuat pemerintah di sejumlah daerah meningkatkan pembatasan mereka guna mengurangi risiko penularan.Â
Advertisement