Bupati Bandung Barat Umbara Sutisna Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Tapi, sejumlah pejabat di Bandung Barat malah geleng kepala mengaku tak tahu menahu ihwal pemeriksaan itu.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 11 Nov 2020, 06:05 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kebutuhan penyelidikan, Selasa (10/11/2020). Hal itu dibenarkan oleh pihak KPK.

Tapi, sejumlah pejabat di Bandung Barat malah geleng kepala mengaku tak tahu menahu ihwal pemeriksaan itu. Umbara disebut-sebut sedang istirahat karena sakit. Pejabat lain, mengaku tak pernah menerima surat panggilan dari Lembaga Antirasuah itu.

"Soal itu saya tidak tahu," kata Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Setda Bandung Barat, Agus Ganjar Hidayat, saat ditanya wartawan terkait panggilan KPK tersebut, di daerah Cimareme, Kabupaten Bandung, Selasa (10/11/2020).

Berdasarkan agenda yang dirilis oleh Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah Pemda Bandung Barat, terdapat sejumlah rencana kegiatan yang akan diikuti Umbara. Di antaranya, bupati dijadwalkan menghadiri giat di Kantor PKK pukul 08:00 WIB dan Pembukaan Rapimda KNPI di HBS Cimareme, pukul 13:00 WIB. Namun, tak semua agenda diikuti oleh Umbara.

Umbara hanya datang pada kegiatan yang dihelat pagi hari seperti yang dilangsungkan di kantor PKK dan sempat hadir di acara nikahan. Tapi siangnya, Umbara absen. Pada acara Pembukaan Rapimda KNPI di HBS Cimareme, misalnya, Umbara tak kelihatan hadir. Lantaran, kata Agus, kondisi kesehatannya drop alias sakit. Jadi, Umbara mesti istirahat.

"Agenda bupati hari ini diundang untuk menghadiri atau membuka rapat himpunan KNPI. Akan tetapi setelah saya komunikasi beliau kurang sehat," katanya.

"Tadi pagi, beliau menghadiri kegiatan PKK. Kedua beliau menghadiri kegiatan nikahan warga Desa Kertamukti, Cipatat," lanjut Agus.

Pejabat lain, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro mengaku, tak ada surat apapun yang masuk dalam sistem Bagian Hukum. Karenanya, Asep menegaskan, pihaknya tidak menerima surat panggilan dari KPK yang dilayangkan bagi Bupati Bandung Barat.

Asep mengaku, pihaknya belum berkomunikasi dengan Umbara terkait undangan pemeriksaan dari Lembaga Antirasuah tersebut. Sekali lagi, Asep menegaskan, tidak ada surat panggilan bagi Aa Umbara untuk pemeriksaan di KPK terkait dugaan kasus korupsi.

"Tidak ada Kang, sampai hari ini dalam register surat di Bagian Hukum, tidak ada surat yang masuk," tegas Asep.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

KPK Membenarkan

Pernyataan senada dilontarkan oleh Kepala Inspektorat Yadi Azhar. Kepada awak wartawan ia mengatakan, Inspektorat belum mengantongi keterangan terkait pemeriksaan Aa Umbara. Yadi mengatakan, terkait pemanggilan itu, seharusnya wartawan bertanya kepada pihak KPK bukan kepada dirinya. Lagi-lagi, Yadi mengatakan, Inspektorat tidak menerima surat apapun dari KPK.

"Tidak ada tembusan (surat). Karena memang tidak perlu ditembuskan kepada Inspektorat, ya, mungkin. Saya kurang tahu, Kang, kurang tahu," tutupnya.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dipanggil KPK. Terkait itu, Liputan6.com mencoba mengonfirmasi Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Saat dihubungi, Ali pun membenarkan pemeriksaan Aa Umbara.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan yang bersangkutan (Aa Umbara) terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," ungkapnya saat dihubungi Liputan6.com, sekira pukul 13.30.

Namun, Ali melanjutkan, karena masih dalam proses penyelidikan, pihak KPK belum bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai maksud dari permintaan keterangan tersebut.

"Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud," tegasnya.

Adapun, Ali menjanjikan, pihaknya akan kembali memberi informasi terkait tujuan dari permintaan keterangan terhadap Aa Umbara tersebut. Ditanya terkait lokasi pemeriksaan, Ali tak memberi respon lanjutan. "Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," tutup Ali.

Sebulan lalu, kabar serupa pernah tersiar pada 22 September lalu. Tak hanya panggilan, tapi beredar kabar bahwa orang nomor satu di Bandung Barat itu tertangkap tangan (OTT) oleh pihak KPK. Namun, saat itu Ali membantah kabar tersebut.

"Tidak ada (OTT)," tegasnya saat dihubungi, Kamis (22/9/2020) lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya