Implementasi UU Cipta Kerja Diyakini Bisa Atasi Resesi

Menurut dia, segala kebijakan tersebut bakal semakin terasa dampaknya jika turut dibarengi dengan implementasi UU Cipta Kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Nov 2020, 14:27 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 09:16 WIB
FOTO: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadiri Paripurna Pengesahan UU Ciptaker
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) memberikan pandangan akhir pemerintah mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengesahan Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi angin segar bagi berbagai pihak. Sebab regulasi sapu jagat ini diyakini mampu menggeliatkan sektor usaha hingga membangkitkan konsumsi rumah tangga pasca Indonesia dipastikan resesi.

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengapresiasi upaya pemerintah yang terus mendorong implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan belanja anggaran.

Menurut dia, segala kebijakan tersebut bakal semakin terasa dampaknya jika turut dibarengi dengan implementasi UU Cipta Kerja.

"Mudah-mudahan saja dengan dikombinasikan dengan adanya implementasi dari Omnibus Law secara efektif itu kita bisa menuju era revolusi 4.0," ujar Nafan, Minggu (15/11/2020).

Nafan mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja telah memberikan dampak positif bagi citra Indonesia di mata para investor.

Dia menilai harmonisasi kebijakan yang dituangkan dalam UU Cipta Kerja ini memang bertujuan untuk menghilangkan segala hambatan kegiatan investasi di Tanah Air.

"Kalau menurut saya investor juga akan mengapresiasi, dan mereka juga akan mengerti negara kita aman untuk investasi. Tapi juga di sisi lain lebih penting dilaksanakan," imbuh dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Efek Ganda

Dengan masuknya investasi, kata Nafan, maka akan timbul efek berganda pada berbagai kegiatan ekonomi, khususnya penciptaan lapangan kerja. Oleh karenanya, ia berkesimpulan UU Cipta Kerja dapat menjaga keberlanjutan ekonomi nasional di masa depan.

"Saya berharap investor bisa cepat masuk ke Indonesia. Menurut saya ini pasti akan berdampak positif pada menciptakan lapangan kerja baru. Ini sangat penting dalam rangka meningkatkan sustainability perekonomian Indonesia," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya