Polisi Tangkap Artis Millen Cyrus Diduga Terkait Narkoba

Ahrie Sonta mengatakan, Millen ditangkap atas kepemilikan barang bukti sabu-sabu pada Minggu dini hari.

oleh Yopi Makdori diperbarui 22 Nov 2020, 23:03 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2020, 22:57 WIB
Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Artis Millen Cyrus ditangkap polisi pada Minggu (22/11/2020) dinihari. Artis yang juga dikenal sebagai keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap diduga terkait kasus narkoba.

"Betul (ditangkap). Ya mas (terkait narkoba)," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).

Ia mengungkapkan, Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

"Hotel di utara sini mas," sebutnya.

Ahrie Sonta mengatakan, Millen Cyrus ditangkap atas kepemilikan barang bukti sabu-sabu pada Minggu dini hari.

"Dini hari tadi mas," ujar Ahrie Sonta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pengembangan Kasus

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus yang melibatkan figur publik tersebut.

"Kita kembangkan dulu ya mas," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya