Kapolda Irjen Fadil Imran: Ada Unsur Pidana di Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, ada unsur pidana dibalik pelanggaran protokol kesehatan saat kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Nov 2020, 21:01 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2020, 15:11 WIB
FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, ada unsur pidana dibalik pelanggaran protokol kesehatan saat kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat.

Irjen Fadli Imran menyampaikan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/11/2020) siang.

"Penyidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana, sehingga hari ini naik sidik," kata dia.

Fadil mengatakan, kepolisian akan kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk segera melengkapi berkas perkara. Meski, Fadil tak merinci orang-orang yang akan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Semua pihak yg dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ucap dia.

Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rotasi Kapolda

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.

Kepolisian pun telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut. Saksi yang dipanggil antara lain Ketua Panitia acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Syihab, Gubernur DKI Jakarta, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Walikota Jakarta Pusat, Camat Jakarta Pusat, Camat Tanah Abang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya