Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyesalkan adanya 6 korban jiwa dalam insiden aparat kepolisian dengan Laskar FPI pengikut Habib Rizieq itu. Fraksi PKS akan meminta DPR memanggil Kapolri guna mendapatkan keterangan dan klarifikasi sejelas-jelasnya.
Fraksi PKS, kata dia, juga meminta pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta independen guna menjawab keraguan publik secara luas. Serta menjamin keadilan, transparansi, dan akuntabilitas penanganan kasus yang memprihatinkan kita semua ini.
"Korban jiwa dari anak bangsa adalah kerugian besar bagi bangsa secara keseluruhan dan tidak mencerminkan budaya hukum yang tertib dan damai," ungkap Jazuli, Rabu (9/12/2020).
Advertisement
Anggota Komisi I DPR ini menyebut, aparat keamanan dituntut melakukan langkah-langkah sesuai hukum. Terlebih, dalam penggunaan senjata yang harus benar-benar sesuai aturan dan SOP.
Menurutnya, perkembangannya kasus ini menyimpan tanda tanya publik secara luas apalagi muncul dua versi informasi yang bertolak belakang antara versi kepolisian dan versi FPI. Dia bilang, ada simpang siur dan potensi pelanggaran seputar peristiwa tersebut hingga menyebabkan kematian 6 orang anggota Laskar FPI.
"Fraksi PKS mendapat banyak pertanyaan dan dorongan dari publik untuk mengawal kasus ini sehingga berjalan dalam koridor hukum (pro justicia) yang transparan, adil dan akuntabel," ujarnya.
Dalam konteks ini, lanjut Jazuli, Fraksi PKS menyambut baik langkah FPI melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. Fraksi PKS juga menyambut baik langkah Komnas HAM yang akan menginvestigasi kasus ini secara transparan dan objektif.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perhatian Serius
PKS sangat memahami munculnya sikap dan pandangan kritis dan objektif sejumlah lembaga masyarakat sipil yang turut mengawal kasus ini.
"Kasus ini harus mendapatkan perhatian serius semua pihak karena juga mendapat sorotan internasional serperti dari lembaga Amnesty Internasional dan media-media internasional. Hal ini dinilai bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, kebebasan sipil dan hak asasi manusia di Indonesia," tekan Jazuli.
Oleh karena itu, suluruh upaya untuk menghadirkan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus ini harus disambut baik oleh semua pihak. Khususnya, aparat kepolisian yang memang dituntut dapat mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum dengan pembuktian yang kuat.
"Ini adalah ujian profesionalisme Polri dalam menangani suatu perkara sesuai dengan slogannya profesional, modern, dan terpercaya (promoter). Negara kita adalah negara hukum maka semua pihak harus tunduk dan patuh pada koridor hukum," pungkas Jazuli.
Advertisement