Polisi: Gisel Mengakui Pemeran Video Syur Adalah Dirinya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis Gisella Anastasia alias Gisel mengakui bahwa pemeran video mesum berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial adalah dirinya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Des 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 14:29 WIB
FOTO: Gisel Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Video Syur
Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (tengah) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis Gisella Anastasia alias Gisel mengakui bahwa pemeran video mesum berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial adalah dirinya.

Bukan hanya Gisel, Yusri menuturkan pria berinisial MYD juga mengakui bahwa pemeran dalam video mesum itu adalah dirinya.

"Saya kasih tahu aja ke teman semuanya bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Menurut Yusri, keduanya mengaku video itu direkam pada tahun 2017 di salah satu hotel di kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia mengakui dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," paparnya

Seperti diketahui, polisi menetapkan Gisel bersama seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video mesum berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hasil Pemeriksaan Forensik

Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya