Kosgoro 1957 Soal Pembubaran FPI: Pemerintah Sudah Tepat

Dave menegaskan, kalau FPI masih tetap beraktifitas dengan sudah keluarnya sikap tegas pemerintah, ia meminta pemerintah harus bertindak, sebab tindakan itu sudah melawan hukum.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Des 2020, 21:04 WIB
Diterbitkan 30 Des 2020, 19:00 WIB
FOTO: Suasana Sekitar Markas FPI Pasca Dibubarkan Pemerintah
Warga berjalan di depan poster Rizieq Shihab di Jalan Petamburan 3, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi membubarkan dan melarang aktivitas dari Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama para menteri.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Akbarshas Fikarno atau yang akrab disapa Dave Laksono menilai keputusan pemerintah itu sudah tepat.

"Tindakan pemerintah dengan satu tidak memperpanjang izin mereka, dan juga menyatakan mereka organisasi terlarang sudah merupakan keputusan yang tepat," kata Dave dalam keterangannya, Rabu (30/12/2020).

Alasan Dave mendukung sikap pemerintah itu, salah satunya karena FPI sudah terlihat ditunggai oleh kepentingan asing. Dave mengulas kehadiran intelijen Jerman di Markas FPI beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, kalau FPI masih tetap beraktifitas dengan sudah keluarnya sikap tegas pemerintah, ia meminta pemerintah harus bertindak, sebab tindakan itu sudah melawan hukum.

"Harus ditindak, karena sudah ada landasan hukum pemerintah untuk melakukan tindakan. Pemerintah harus tegas," jelas Dave.

Politikus Golkar ini juga melihat bahwa pemerintah memang ingin suasana kondusif dengan dibubarkannya FPI.

"Ini menujukkan pemerintah mengerti situasi, mengerti kebutuhan bangsa dan ini juga untuk pemulihan ekonomi yang pada dasarnya dibutuhkan satu situasi yang lebih kondusif," kata dia.

Saksikan Video PIlihan Berikut Ini:

Beberkan Bukti Soal FPI

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengumumkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan dan organisasi umum. Di akhir pemaparan, dia menampilkan sejumlah video pendukung yang memperlihatkan Pimpinan FPI Rizieq Shihab tengah berpidato mendukung organisasi terorisme ISIS.

"Silakan ada sedikit, tiga menit, ada gambar-gambar pendukung," tutur Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).

Rekaman pertama menampilkan potongan video Rizieq Shihab yang menggebu-gebu memaparkan klaim kebaikan yang dilakukan oleh ISIS. Pernyataannya adalah sebagai berikut:

"Apa yang baik dari ISIS kita akui baik. Cita-cita mulianya menegakkan syariat Islam hal yang baik. Cita-cita mulianya untuk menegakkan Khilafah Islamiyah hal yang baik. Cita-cita mulianya untuk melawan kezaliman Amerika Serikat dan sekutunya cita-cita yang baik. Saya tanya hal-hal yang baik dukung tidak? Dukung tidak? Takbir. Jangan mau kita diadu domba dengan ISIS. Sekaramg ini banyak pihak-pihak yang menginginkan supaya kita bermusuhan dengan ISIS, betul? Supaya kita menggebuki ISIS, betul? Itu tidak akan dilakukan oleh FPI saudara. Kalau pemerintah zalim, tentara jahat, polisi jahat, main tangkap main tembak, rakyat hartanya dijarah, tanahnya dirampas, syariat Islam disingkirkan saudara. Saya mau nanya kira-kira besok perlu ada ISIS tidak? Perlu ada ISIS tidak?"

Kemudian, video setelahnya yang diputar adalah rekaman anggota FPI mendukung bai'at massal ISIS di Makassar pada 23 Januari 2015, video provokasi Rizieq Shihab terhadap konflik Ambon-Poso, dan video anggota FPI pada acara milad FPI-LPI Macan Propo Pemekasan yang ke-3 melakukan latihan gorok leher.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya