Anies Baswedan Ajak Penyintas Covid-19 Donor Darah Plasma Konvalesen

Menurut Anies, pasien yang masih terpapar Covid-19 akan terbantu bila mendapatkan donor plasma konvalesen dari para penyintas.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Jan 2021, 20:50 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2021, 20:50 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat di balkon rumah dinas Jalan Suropati, Menteng, Kamis (3/12/2020). Anies Baswedan yang masih melakukan isolasi mandiri di rumah dinas gubernur karena positif Covid-19 menyempatkan diri untuk berolahraga pada pagi ini (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah donor darah plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Pendonoran dilakukan karena dia merupakan salah satu penyintas atau pasien yang sembuh dari Covid-19.

"Kita semua yang menjadi penyintas Covid-19 sangat bersyukur sekali hari ini, karena bisa bersama keluarga berkumpul. Meskipun pada saat yang bersamaan ada saudara-saudara kita sedang dirawat di rumah sakit. Mereka bisa berkumpul dengan keluarga kembali jika sembuh dan plasma konvalesen bisa membantu mereka," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (14/1/2021).

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, pasien yang masih terpapar Covid-19 akan terbantu bila mendapatkan donor plasma konvalesen dari para penyintas.

Oleh karena itu, dia mengimbau para penyitas untuk mendonor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta.

"Mari kita bantu saudara-saudara kita merasakan apa yang kita rasakan saat ini, dengan bisa kembali bersama keluarganya," jelas Anies Baswedan.

Berikut beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor plasma konvalesen:

1. Pernah terdiagnosis konfirmasi Covid-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).

2. Telah bebas gejala Covid-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.

3. Usia 18-60 tahun.

4. Disarankan laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil.

5. Berat badan minimal 55 kilogram.

6. Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penyintas Tidak Jadi Prioritas

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, para penyitas atau orang yang pernah terkonfirmasi terpapar Covid-19 tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan vaksinasi tahap awal.

Hal itu dikarenakan antibodi Covid-19 akan terbentuk secara alami pada tubuh para penyitas.

"Sebenarnya seorang penyintas begitu sudah pernah terinfeksi secara alami di dalam tubuh terbentuk antibodi sehingga penyintas tidak menjadi prioritas," kata Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021).

Dia menjelaskan prioritas penerima vaksinasi Covid-19 sudah ditentukan berdasarkan data yang ada. Nantinya, dari data tersebut akan kembali dilakukan screening dan verifikasi oleh vaksinator di masing-masing wilayah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya