DPR Harap Isi Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Jawab Tantangan Teknologi Informasi

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap arah kebijakan calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman keamanan nasional seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Jan 2021, 12:40 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2021, 12:39 WIB
Kabareskrim Bahas Kasus Korupsi Kondensat Bersama DPR
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020). RDP membahas kasus penjualan kondensat jatah negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap arah kebijakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bisa relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman keamanan nasional seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Hal tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa HH ini terkait rencana penyerahan makalah calon Kapolri kepada Komisi III DPR RI pada Selasa (19/1/2021).

"Rencananya pada pukul 14.00 WIB hari ini akan digelar rapat pimpinan dan Kapoksi dalam rangka mempersiapkan proses fit and proper test calon Kapolri esok hari. Kemudian pada pukul 15.00 WIB rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang mana isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," kata Herman dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Herman juga menyampaikan harapannya agar isi makalah Calon Kapolri relevan dengan masalah yang dihadapi bangsa ini.

“Saya berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah itu selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa ini, salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0. Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data,” ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Terkait Berikut Ini:


Keadilan Restoratif

Kabareskrim Bahas Kasus Korupsi Kondensat Bersama DPR
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) beserta jajarannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020). RDP membahas penjualan kondensat jatah negara yang ditaksir merugikan negara Rp 37 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Politikus PDIP itu meminta kebijakan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

"Kita berharap ke depan ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman," kata Herman.

"Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membahas calon Kapolri pada Senin (18/1/2021). Adapun makalah yang akan diterima hari ini akan dipelajari oleh setiap anggota Komisi III untuk dites atau ditanyakan kepada calon Kapolri Listyo Sigit pada saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (20/1/2021).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya