Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi media sosial TikTok belum lama digegerkan dengan aksi seorang pemuda yang diduga tengah membakar bendera Merah Putih.
Dalam video berdurasi 17 detik yang beredar, sambil memegang sebuah botol diduga berisi minyak tanah, pemuda tersebut Kemudian menyiram setiap sisi bagian bendera.
Bendera Indonesia yang telah terbakar semakin berkobar hingga akhirnya habis di lalap api. Aksi pemuda tersebut sontak menuai banyak kecaman dari warganet.
Advertisement
Usai dilakukan penyelidikan oleh Mabes Polri, identitas pelaku akhirnya terungkap.Â
"Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK berumur 25 tahun yang bertempat tinggal di Aceh," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Berikut deretan fakta pelaku pembakar bendera Merah Putih yang sempat viral di media sosial TikTok:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Warga Aceh Tinggal di Malaysia
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil mengidentifikasi pria yang terekam kamera membakar bendera merah putih.
"Tim kami masih bekerja untuk membuat terang siapa pelaku tersebut, anama pelaku sudah dikantongi, namun profile lengkapnya masih ditelusuri termasuk lokasi pembakaran tersebut," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Januari 2021.
Winardy membeberkan, hasil penyelidikan sementara dari Subit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menunjukkan, pelaku adalah warga Aceh yang tinggal di negeri jiran, Malaysia.
"Hasil sementara bahwa pelaku orang Aceh tetapi berdomisili di Malaysia," tandas dia.
Advertisement
Gandeng Interpol
Polri pun menggandeng Interpol untuk melakukan penangkapan lantaran terduga pelaku diketahui berada di Malaysia.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
"Polri telah mengambil langkah-langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenkominfo, dan juga Interpol untuk menelusuri keberadaan AK," kata Rusdi.
"Tentunya kita akan menyelesaikan kasus seperti ini, karena ini menyangkut yuridiksi daripada Malaysia, tentunya kita akan berkoordinasi dan tentunya juga Polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas," jelas dia.
Pelaku Berinisial AK Berumur 25 Tahun
Polisi telah mengetahui identitas dari pelaku pembakaran bendera merah putih yang viral dari media sosial Tiktok. Kini petugas masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menangani kasus pembakaran bendera Indonesia tersebut.
"Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK berumur 25 tahun yang bertempat tinggal di Aceh," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Pemilik akun Tiktok @Aldi622 itu kini bekerja di Malaysia.
"Sementara yang bersangkutan ini sedang bekerja di Malaysia," kata Rusdi.
Advertisement
Lokasi Pembakaran Bendera Terus Didalami
Sejauh ini, lanjut Rusdi, pihaknya masih mendalami lokasi pembuatan video pembakaran bendera merah putih tersebut sebelum diunggah di akun TikTok @aldi622.
"Itu masih pendalaman. Pembuatan video itu apakah di Indonesia, apa Malaysia, ini masih pendalaman. Yang jelas pemilik akun telah teridentifikasi dan sekarang sedang proses penyelesaian kasus tersebut," Rusdi menandaskan.