Polda Metro Buka Layanan Hotline Pengaduan Bagi Korban Mafia Tanah

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyediakan ruang aduan bagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Feb 2021, 16:07 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2021, 16:07 WIB
Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Petugas menunjukkan perbedaan sertifikat tanah asli dan palsu saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah dan menahan 10 tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyediakan ruang aduan bagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

Masyarakat bisa menyampaikan melalui sambungan telepon di nomor 081 2817 1998.

"Untuk tindak menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri tersebut dan melindungi masyarakat pemilik tanah, kami membuka hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI. Masyrakat yang dirugikan atau menjadi korban dapat mengadu ke nomor 081 2817 1998," ucap dia saat konferensi pers, Jumat (19/2/2021).

Fadil menerangkan, Satgas Mafia Tanah akan terus bekerja untuk melindungi dan membela pemilik tanah yang sah.

Fadil menyatakan, Satgas Mafia Tanah sudah membuktikan dengan menangkap 15 tersangka. Mereka terdiri dari pemodal, pelaku lapangan, dan penyedia sarana dan prasarana.

"Bapak Kapolri sudah memerintahkan agar Satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapapun dalangnya dan siapapun backingnya. Ini sudah kami buktikan dengan mengungkap," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Usut Tuntas Mafia Tanah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Hal tersebut juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," tutur Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

Listyo meminta jajaranya dapat bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum tindak pidana mafia tanah. Sebab tentunya hal tersebut berkaitan dengan hak yang dimiliki masyarakat.

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat, tegakkan hukum secara tegas," jelas dia.

Lebih lanjut, Listyo menegaskan jangan sampai petugas takut menindak siapa pun dalang ataupun bekingan si mafia tanah. Usut sampai seluruh jaringan sindikat terjaring hingga tuntas.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapa pun bekingnya," Sigit menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya