KPK Duga Uang Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo Mengalir ke Mahasiswi

KPK menyelisik aliran uang suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengalir ke seorang mahasiswi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Feb 2021, 14:13 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2021, 14:13 WIB
FOTO: Dugaan Suap Penetapan Calon Eksportir Benih Lobster, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditahan KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah) digiring petugas usai rilis penetapan tersangka kasus dugaan suap penetapan calon eksportir benih lobster di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11/2020). Sebelumnya, Edhy ditangkap KPK usai lawatan ke Amerika. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik aliran uang suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengalir ke seorang mahasiswi.

Pendalaman hal tersebut dilakukan saat tim penyidik memeriksa EM yang merupakan seorang mahasiswi pada Rabu, 24 Februari 2021 kemarin. Tim penyidik menduga uang suap dari para ekportir yang mendapat izin ekspor benur itu mengalir ke EM.

"Esti Marina (mahasiswi) didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan sejumlah uang dari tersangka APM (Andreau Pribadi Misata)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Selain menyelisik soal aliran suap mengalir ke seorang mahasiswi, tim penyidik mendalami soal pembelian jam tangan mewah yang dilakukan oleh anggota DPR Iis Rosita Dewi. Iis merupakan istri dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Soal pembelian jam tangan mewah ini didalami penyidik KPK lewat Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono.

"Pung Nugroho didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pembelian jam tangan mewah oleh Istri EP di Amerika Serikat," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dugaan

Pada kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi (AMP) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya