Pengendara Moge yang Ditendang Paspampers Diperiksa Polisi Hari ini, Senin 1 Maret 2021

Viral di media sosial, gerombolan pengendara sepeda motor gede (moge) ditendang anggota Paspampres di Jalan Veteran III Jakarta Pusat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Mar 2021, 08:01 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2021, 08:01 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial, gerombolan pengendara sepeda motor gede (moge) ditendang anggota Paspampres di Jalan Veteran III Jakarta Pusat. Video direkam salah satu pengendara pada Minggu 21 Februari 2021.

Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan. Hasilnya, beberapa pengendara moge teridentifikasi.

"Sudah (diketahui identitas) dan kami juga sudah buat undangan klarifikasi," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Jakarta, Minggu 28 Februari 2021.

Dia mengaku telah melayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada pengendara moge. Mereka diminta hadir ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (1/3/2021). Fahri mengatakan, para pengendara moge ini bersedia memenuhi panggilan.

"Mereka menyanggupi hadir di kantor SubditGakkum hari Senin," ucap Fahri.

Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang memberikan penjelasan tentang kronologi di balik rekaman video yang memperlihatkan anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara motor gede (moge) dekat Kompleks Istana Kepresidenan atau Ring 1.

Wisnu mengatakan pengendara moge tersebut dilumpuhkan Paspampres karena menerobos jalan yang sedang ditutup. Kala itu, Paspampres tengah melakukan pengamanan instalasi VVIP di Kantor Wakil Presiden.

Oleh karena itu, petugas menutup Jalan Veteran III dengan memasang pembatas jalan. Namun tiba-tiba pengendara moge menerobos masuk. Wisnu menyebut petugas sudah menghentikan agar pengendara tak masuk ke Jalan Veteran III.

"Kalau menerobos masuk ke Ring 1 itu sudah merupakan ancaman atau masuk ke dalam hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP. Ada buku petunjuk teknisnya kita untuk melaksanakan, ada prosedurnya," ujar Wisnu saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (26/2/2021).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dinilai Mengancam

Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres kepada pengendara moge yang menerobos masuk sudah yang paling ringan. Wisnu mengatakan pengendara moge bisa saja langsung ditembak karena tindakan mereka merupakan bentuk ancaman.

"Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak. Dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam. Sudah menerobos artinya mengancam," jelas dia.

Wisnu menjelaskan, tindakan Paspampres adalah bentuk kewaspadaan kepada pihak-pihak yang dianggap dapat mengancam keamanan Ring 1. Terlebih, kata dia, Wakil Presiden dan kantornya merupakan simbol negara.

"Kita kan nggak tahu dia mau nerobos mau apa, mau sabotase mau apa. Jadi kita bentuk kewaspadaan karena kita tidak bisa menduga orang menerobos Ring 1 itu mau ngapain. Jadi kita harus lumpuhkan," kata Wisnu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya