Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar meninggal dunia pada 28 Februari 2021. Mantan hakim agung ini mengembuskan napas terakhir pada usia ke-72.
Artidjo Alkostar meninggalkan banyak teladan bagi masyarakat Indonesia. Dia merupakan sosok ahli hukum yang jujur dan memiliki integritas tinggi.
"Dia ini orang yang sangat lurus, sangat jujur, memiliki integritas yang sangat tinggi. Banyak orang tidak meragukan mengenai itu. Dia punya karakter, menjaga independensinya sebagai hakim agung," kata Pengajar Senior Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Marbun, Sabtu (6/3/2021).
Advertisement
Marbun mengaku mengenal baik Artidjo Alkostar sejak menjadi mahasiswa UII. Saat itu, Artidjo Alkostar menjabat sebagai Sekretaris Umum Dewan Mahasiswa. Setelah masa jabatan sebagai Sekretaris Umum Dewan Mahasiswa selesai, Artidjo Alkostar menjadi Ketua Umum Dewan Mahasiswa kemudian Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM).
Selama itu, kata Marbun, Artidjo Alkostar tidak pernah menyalahgunakan jabatannya. Artidjo Alkostar juga tidak pernah memanfaatkan keuangan organisasi mahasiswa.
"Sangat jujur. Artinya bersih, soal uang sama sekali tidak pernah terdengar berita mengenai keuangan. Sejak mahasiswa sudah menjadi idola banyak orang," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menjaga Jarak
Selain berteman baik di kampus, Marbun juga merupakan tetangga Artidjo Alkostar. Namun, komunikasi keduanya mulai renggang ketika Artidjo Alkostar menjadi hakim agung. Marbun menyebut, Artidjo Alkostar sengaja menjaga jarak dengan para koleganya untuk merawat independensi hakim agung.
"Setelah (Artidjo Alkostar) menjadi hakim agung ini agak jarang ketemu bahkan agak berjarak. Iya memang begitu, itu konsekuensi dari kedudukan beliau," tandasnya.
Reporter: Supriatin
Sumber: Merdeka
Advertisement