Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan, pihaknya menangkap seorang berinisial ALM (21) lantaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pindana pencurian dengan kekerasan.
Dia menuturkan, penangkapan pelaku pencurian ini tak mudah. Karena ALM sempat bersembunyi di salah satu rumah tetangganya.
"Anggota berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi disalah satu rumah tetangganya," kata Artanto dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).
Advertisement
Saat dilakukan penggeledahan, pelaku pencurian sempat berpura-pura tidur dan menutup badannya dengan bantal. Sempat terjadi insiden dalam penangkapan tersebut, lantaran anggota Kepolisian sempat diteriaki maling oleh sekelompok orang.
"Saat tersangka dibawa keluar, sekelompok orang sempat menghalangi anggota yang membawa terduga pelaku, sampai melakukan pelemparan dan meneriaki maling terhadap anggota," kata Artanto.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berikan Tembakan Peringatan
Artanto mengatakan, anggota yang diteriaki maling langsung melepaskan tembakan peringatan beberapa kali. Sehingga, polisi berhasil membawa terduga pelaku tersebut.
"Sudah diserahkan ke Piket Polsek Belo untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement