Liputan6.com, Jakarta - Artis Gisella Anastasia atau Gisel sampai saat ini masih menjalani wajib lapor terkait kasus video syur yang sempat viral di media sosial.
Bersama kuasa hukumnya, Gisel mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Maret 2021 untuk menjalani wajib lapor tersebut.
"Masih sama ini wajib lapor," kata Gisel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Maret 2021.
Advertisement
Dia pun menegaskan siap kapan saja apabila nantinya diminta kembali datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan.
Senada, lawan main Gisel dalam video syur, yaitu Michael Yukinobu Defretes juga siap apabila diminta untuk menghadiri sidang secara langsung.
"Tapi siap kalau diminta langsung. Siap nggak siap, harus siap dan datang," kata Nobu.
Berikut 6 kabar terbaru kasus video syur Gisel dan Nobu yang sempat viral di media sosial dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gisel Jalani Wajib Lapor
Artis Gisella Anastasia atau Gisel mendatangi Polda Metro Jaya dengan ditemani kuasa hukumnya.
Gisel datang ke Polda Metro untuk melakukan wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur yang sempat viral di media sosial.
"Masih sama ini wajib lapor," kata Gisel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Maret 2021.
Â
Advertisement
Gisel Siap Kapan Saja Dipanggil Jadi Saksi
Gisel pun mengaku siap menjadi saksi untuk perkara video mesum yang menyeretnya. Hal itu dikatakan Gisel ketika ditanyakan kesiapannya menjadi saksi kedua terdakwa penyebar video asusilanya yakni PP dan MN di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Siap sedia lah kapan aja kalau diminta untuk jadi saksi," terang Gisel.
Dia menegaskan, bakal siap jika memang nanti dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan.
"Iya kalau diminta kita bersedia pasti mengikuti prosedurnya ya," ucap dia.
Â
Gisel Kosongkan Jadwal Setiap Selasa
Oleh karena itu, Gisel mengaku telah mengosongkan jadwalnya setiap Selasa agar bisa memberikan kesaksiannya dalam persidangan.
"Kita lagi nunggu ya, tapi udah kita kosongin sih. Karena kan kemarin kita ternyata kalau sidang di hari Selasa, jadi sudah kita kosongin," jelas Gisel.
Â
Advertisement
Nobu Juga Siap Dipanggil Jadi Saksi Kapan Saja
Michael Yukinobu Defretes sempat absen dalam sidang kasus penyebar video syurnya dengan Gisel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya, ada urusan keluarga yang tidak bisa iya tinggalkan saat itu.
Meski begitu, pria yang karib disapa Nobu itu siap menjalani persidangan. Hal itu sebagai bentuk ketaatannya terhadap proses hukum.
"Klien saya akan menghormati jalannya persidangan. Setiap proses hukum termasuk yang besok," kata kuasa hukum Nobu, Daniel Pardede usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Maret 2021.
Lantaran persidangan digelar di tengah situasi pandemi Covid-19, Daniel Pardede berharap kliennya hadir di persidangan secara virtual. Ia pun telah berkordinasi dengan pihak kejaksaan mengenai hal tersebu.
"Cuma situasi sekarang yang pandemi, jadi kami masih berkoordinasi dengan jaksa, apa akan datang secara fisik atau via Zoom. Karena sekarang ada persidangan via online saat pandemi ini. Berharapnya virtual," kata Daniel.
Kendati demikian, meski diminta untuk menghadiri sidang secara langsung, Nobu mengaku siap.
"Tapi siap kalau diminta langsung. Siap nggak siap, harus siap dan datang," jelas Nobu menimpali.
Â
Sidang Kembali Ditunda
Kasus video syur dengan terdakwa PP dan MN digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 16 Maret 2021. Kasus video syur ini melibatkan artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Dalam sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi dari penyidik Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum terdakwa, Andreas Nahot Silitonga usai persidangan.
"Hari ini adalah sidang pemeriksaan saksi yang kedua. Yang pertama kemarin tiga orang dari saksi pelapor. Rencananya hari ini ada dua dari penyidik. Tadi disampaikan JPU nggak datang dan berhalangan jadi sidang ditunda," kata Andreas Nahot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 16 Maret 2021.
Karena saksi-saksi yang dihadirkan jaksa tidak datang karena berhalangan, otomatis sidang ditunda hingga 23 Maret 2021 mendatang.
"Jadi hari Selasa tanggal 23 untuk pemeriksaan saksi aja," ucap Andreas.
Â
Advertisement
Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Bermaksud Sebar Video
Andreas mengatakan, kliennya tidak pernah bermaksud menyebarkan video syur Gisel dan Nobu. Menurutnya, kliennya itu hanya menanyakan di grup WhatsApp terkait video tersebut.
"Ada dua pasal. Pertama pornografi tentang asusila, kedua UU ITE dan ancaman pidana pornografi 12 tahun paling lama, ITE paling lama 6 tahun. Ya klien kami hanya ranting aja, bedanya klien kami ia mengirimkan konten itu sambil bertanya dan setelah tiga menit dia jelasin ke grup yang isinya lima orang," kata Andreas.
Sementara itu, terkait Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu dihadirkan dalam sidang, Andreas belum dapat memastikan kapan mereka berdua bisa dihadirkan sebagai saksi.
"Ya mungkin setelah itu GA sama Nobu jadi saksi. Tapi ada beberapa nama yang tercantum di berkas perkara GA sama Nobu ada di situ. Tapi belum tentu semua dihadirkan," tutup Andreas.