Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Residen Galih Pakuan Bogor melakukan tanggap kasus fenomena Anak Punk di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kegiatan ini merespon laporan dari masyarakat terkait keberadaan komunitas Anak Punk yang berkembang di wilayah tersebut, yang tak jarang menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan.
Baca Juga
Enam Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai Residen Galih Pakuan diterjunkan pada Minggu (4/4/2021) dini hari dan berkoordinasi dengan pekerja sosial dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Balai Anak Handayani Jakarta yang sudah berada di lokasi untuk merespon kasus.
Advertisement
Tim juga berkomunikasi dengan perwakilan Humas dan Tim Rescue bidang Sosial Kemanusiaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Anak Jalanan Indonesia (GAZA), Tana Wardiana, yang memiliki rumah singgah atau shelter bagi Anak Punk. Saat ini, ada 73 anak yang berada di bawah asuhannya.
Hasil penyisiran TRC berhasil menemui 13 Anak Punk, sekaligus melakukan kontak awal dan memfasilitasi mereka mengungkapkan perasaan, pengalaman dan kondisi yang dialami selama berada di jalanan tersebut.
Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui dari ke-13 Anak Punk memiliki pengalaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Tim pun memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan, sekaligus memotivasi agar mau berubah dan tidak lagi menggunakan obat-obatan haram tersebut.
Â
Para Anak Punk berharap ada shelter untuk saling menguatkan komitmen agar berubah dan menjadi lebih baik, juga perlu pelatihan vokasional dan pengetahuan tentang kewirausahaan, serta berharap bisa terlepas dari stigma buruk masyarakat.
Dari 13 Anak Punk tersebut, Tim berhasil mengidentifikasi ada 3 anak yang memiliki keseriusan mengikuti program dari Balai Residen Galih Pakuan, terutama untuk mengikuti pelatihan vokasional dan pengembangan kewirausahaan.
Tim langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait untuk menerbitkan surat rekomendasi bagi 3 Anak Punk untuk mengikuti pelatihan vokasional dan pengembangan kewirausahaan di Balai Residen Galih Pakuan.
Usai menjalani pemeriksaan tes urin dan swab antigen, ketiga Anak Punk, yaitu If, Ra dan Re dibawa ke Shelter Workshop Galih Pakuan di Kota Cimahi untuk mendapatkan intervensi lebih lanjut.
Â
(*)