Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Polri pun mengambil sikap atas keputusan tersebut, khususnya terkait pelibatan Tim Densus 88 Antiteror dalam agenda operasi penegakan hukum.
"Ini akan kita rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP. Nah nanti arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," tutur Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga
Menurut Imam, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan operasi Tim Densus 88 Antiteror Polri di Tanah Papua ke depannya.
Advertisement
"Nanti keputusannya Bapak Kapolri bagaimana, selama ini kan seperti Madago Raya di Sulteng lah. Itu kan sama, jadi satgas operasi kita bentuk, tapi Densus 88 Antiteror juga menyelenggarakan operasi yang link up dengan Satgas kita itu," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
BNPT Ikut Dilibatkan
Imam mengatakan, perlu ada kajian lebih lanjut terkait penegakan hukum KKB Papua jika nantinya didasarkan pada unsur Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.
"Yang pasti nanti BNPT itu urusan teroris kan mesti ikut ya, program-program deradikalisasinya, kalau Pak Kapolri itu suka pakai istilah modernisasi," Imam menandaskan.
Advertisement