Ketua KPK Jelaskan Alasan Tak Langsung Umumkan Hasil Tes Pegawainya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK masih tersegel di lemari besi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Mei 2021, 13:22 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2021, 13:22 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK masih tersegel di lemari besi. Dia mengakui menerima hasil TWK KPK dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 27 April 2021.

Namun, Firli mengatakan tidak bisa langsung mengumumkan hasil tes tersebut karena berbagai alasan. Menurut dia, pembukaan hasil TWK pegawai KPK harus dihadiri oleh pimpinan lengkap serta seluruh pejabat struktural di komisi antirasuah.

"Kami mengumumkan hasil setelah Sekjen melaporkan hasilnya ke pimpinan karena ada proses yang harus ditindaklanjuti pascamenerima hasil, walaupun itu teknis kepegawaian di bawah tanggung jawab Sekjen KPK," kata Firli, Rabu (5/5/2020).

"Jadi sampai sekarang hasil tes wawasan kebangsaan belum dibuka dan masih disegel, di lemari besi," sambungnya.

Firli menjelaskan, penundaan pengumuman hasil tes tersebut juga dikarenakan adanya gugatan judicial review atas UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Firli menyebut dirinya menunggu hasil putusan MK atas gugatan tersebut.

"Apapun isi putusan MK terkait gugatan UU 19 tahun 2019 pasti ada konsekuensi kepada KPK," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hati-Hati Ambil Keputusan

FOTO: Ketua KPK Jelaskan Keterlibatan Wakil Ketua DPR Terkait Kasus Tanjung Balai
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021). Firli Bahuri menjelaskan terkait keterlibatan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Tanjung Balai. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Firli menuturkan, kepemimpinan KPK bersifat kolektif kolegial di mana semua keputusan diambil secara bulat dan atas tanggung jawab bersama. Dia menekankan, setiap keputusan yang diambil tidak ada unsur pemaksaan.

"Kami sangat hati hati dalam pengambilan keputusan karena kami taat dan tunduk pada segala peraturan perundang-undangan serta melaksanakannya selurus- lurusnya," jelas Firli.

Peserta Ungkap Pertanyaan Janggal Dalam Tes ASN untuk Pegawai KPK

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Tes wawasan kebangsaan untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik. Sebanyak 75 pegawai, 25 di antaranya adalah pengurus inti wadah pegawai KPK serta penyidik senior Novel Baswedan diduga tak lolos tes tersebut.

Salah seorang sumber di KPK yang juga peserta tes ASN mempertanyakan keterlibatan BIN, Dinas Psikologi Angkatan Darat, BNPT, BAIS dalam pembuatan soal. 

"Terlalu berlebihan melibatkan itu semua," ujar dia saat dihubungi, Rabu (5/4/2021).

Selain itu, dia menilai soal-soal tes tidak relevan dengan pemberantasan korupsi. Misalnya, terkait pandangan peserta mengenai HTI, FPI, OPM, DI TII. Padahal, tidak semua peserta beragama islam.

"Pertanyaan ada tentang HTI, FPI, OPM, DI TII, PKI. Makanya kan tidak relevan jika yang Nasrani juga mendapatkan pertanyaan seperti itu," kata dia.

Sumber tersebut kemudian mengirimkan beberapa contoh soal. Adapun 10 pertanyaan di antaranya:

1. Saya memiliki masa depan yang suram.

2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu.

3. Semua orang Cina sama saja.

4. Semua orang Jepang kejam.

5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat.

6. Agama adalah hasil pemikiran manusia.

7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan.

8. Nurdin M. Top, Imam Samudra, Amrozi melakukan jihad.

9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia.

10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih.

Menurut dia, jawabannya bukan untuk mencari benar atau salah. Tapi lebih pada arah argumentasi.

"Tes dua hari itu tertulis dan wawancara itukan hasilnya bukan benar atau salah karena bukan pertanyaan seperti ujian, hanya pendapat saja," ujar dia.

Sumber di KPK itu menyampaikan tes tersebut seyogyanya tidak perlu diadakan. Menurut dia, pegawai yang ingin tetap kerja di KPK bisa langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jikapun ada tes itu hanya sebagai syarat saja," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya